Pemerintah,
sebagai institusi yang memiliki pe-rangkat kekuasaan, merupakan pihak yang
harus ber-tanggungjawab terhadap pemberdayaan masyarakat guna mengentaskan kemiskinannya.
Kekuatan pemerintah untuk hal itu sesungguhnya sangat komprehensif. Selain
sebagai pembuat regulasi, pemerintah mempunyai sum-ber daya yang semestinya
mampu mengentaskan ke-miskinan rakyatnya. Berkembangnya fenomena kemiskin-an
akibat krisis yang berkepanjangan membutuhkan intervensi pemerintah yang
komprehensif. Hanya dengan cara itu
dampak yang ditimbulkan dapat ditekan. Salah satu agenda pembangunan
sebagaimana tertuang dalam Pembangunan Nasional (Propenas) 2004-2009 adalah
menyelesaikan masalah rendahnya kesejahteraan rakyat.
Pemerintah mempunyai kewajiban meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui
program-program nasional penanggulangan kemiskinan. Itulah sebabnya, buku ini
mencoba menjadi semacam pemantik agar masyarakat menjadi sejahtera dengan cara,
pertama dan terutama, pemerintah berupaya mengeluarkan masyarakat dari
lingkaran kemiskinan yang membelitnya.
Sebenarnya, program-program penanggulangan ma-salah kemiskinan di kawasan
perdesaan sudah banyak dilakukan sejak lama, seperti Inpres Desa
Tertinggal (IDT), Program Pengadaan
Prasarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Raksa Desa, Usaha Ekonomi Desa Sim-pan
Pinjam (UED-SP), Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Program
Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Usaha Berbasis Kelompok (UBK),
Program Pemberdayaan Petani Kelompok Usaha, dan
Program Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP). Dalam situasi krisis ekonomi,
penanggulangan kemiskinan di-laksanakan melalui Program Jaring Pengaman Sosial
(JPS). Pada prinsipnya program JPS bertujuan untuk membantu penduduk miskin
agar tidak menjadi miskin dan terpuruk serta agar dapat hidup layak.
Berbagai penelitian yang bersifat evaluasi terhadap pelaksanaan
program-program tersebut telah banyak dilakukan, diantaranya penelitian
terhadap program JPS, Inpres Desa Tertinggal (IDT), dan Program Pemberdaya-an
Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE). Hasil penelitian
tersebut menghasilkan fakta yang beragam, dari yang menunjukan program tersebut
tidak berhasil sampai yang menunjukan program tersebut berhasil.
Secara umum, hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa program-program
tersebut belum mampu menum-buh kembangkan ketahanan sosial masyarakat secara
optimal, walaupun tidak dapat dipungkiri ada juga di beberapa tempat yang secara
ekonomi berhasil mening-katkan pendapatan masyarakatnya.
Ketidakberhasilan program-program tersebut di-sebabkan oleh
program-program yang dilakukan terlalu
berorientasi pada pemberdayaan ekonomi yang bersifat sektoral dan cakupan
pelayanannya sangat terbatas, serta bukan bertumpu pada pemberdayaan sosial
dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat atau pengem-bangan manusia (human
development oriented). Sungguh pun program itu
telah dilakukan secara masif dan terpadu (Hikmat, 2001: 138).
Di samping itu, berdasarkan hasil penelitian lain-nya, program-program yang
bertujuan meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi tingkat ke-miskinan
selama ini kurang mampu mengatasi kemis-kinan secara menyeluruh. Hal ini
disebabkan karena program lebih berorientasi pada pemenuhan target group pembangunan dan tidak
memperhatikan kelangsungan program, proses pendidikan dan peningkatan kualitas
sumber daya manusia serta pelembagaan sistem pem-bangunan partisipatif.
Dengan kata lain, program pembangunan kurang berorientasi pada pemberdayaan
masyarakat, pelembaga-an sistem pembangunan partisipatif dan peningkatan
kemampuan kelembagaan dalam menciptakan kualitas sumber daya yang memiliki
kemandirian, namun malah menciptakan ketergantungan (Supriatna, 1997:21).