Senin, 28 Oktober 2013

Guru Profesional Menurut Islam

GURU PROFESIONAL DALAM AL-QURAN

Pengembangan kompetensi professional guru merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten.  Pendidik dalam Islam adalah sebagai murabbi, muallim dan muaddib sekaligus. Murabbi mengisyaratkan bahwa guru agama harus orang yang memiliki sifat-sifat rabbani yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yag bijaksana, terpelajar dalam bidang pengetahuan tentang ar-rabb.
Di samping itu juga memilki sikap tanggung jawab, penuh kasih sayang terhadap peserta didik. Pengertian muallim mengandung konsekuensi bahwa mereka harus µalimu (ilmuwan) yakni menguasai ilmu teoritik, memiliki kreatifitas, komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu, serta sikap hidup yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah di dalam kehidupansehari-hari. Sedangkan konsep tadib mencangkup pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus.
Dalam al-Quran ada beberapa ayat yang secara langsung menjelaskan hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang murabbi, dengan melalui penafsiran tematik yang berkaitan dengan kompetensi guru maka ada tiga hal besar yang seyogyanya dimiliki oleh seorang pendidik, ketiga hal itu adalah:
pertama, kompetensi ‘ilmiyyah kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru atau pendidik dalam hal penalaran, pemahaman artinya seorang guru harus menguasai materi-materi dan metode yang akan diajarkan kepada anak didik. Dengan mengetahui materi dan metode pendidikan tentu seorang guru akan lebih mampu dan layak dalam melaksanakan proses pendidikan terhadap anak didik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak mengetahui banyak materi dan metode pengajaran akan mampu melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran dengan baik.
Dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan pentingnya profesionalisme antara lain pada Surat As-Shof ayat 3: “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang yang mengabaikan perbuatannya. Dalam Surat Al-Sajdah ayat 5 Allah berfirman:

Artinya:
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Sejalan dengan kandungan ayat tersebut, profesionalisme harus dimulai dari diri sendiri sebagaimana Al-Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Selain Al-Quran, beberapa Hadits Rasulullah Saw juga menganjurkan perlunya profesionalisme dimulai dari diri sendiri. Ajaran Islam sangat memperhatikan diri terlebih dahulu sebelum orang lain sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 2383). 
Guru merupakan suatu komponen yang paling dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar melatih, meneliti mengembangkan, mengelola dan memberikan petunjuk dalam bidang pendidikan. Dengan demikian guru harus menguasai ilmu pengetahuan yang akan dia ajarkan kepada anak didik juga harus mengetahui metode-metode apa yang harus dipraktikan dalam pengajarannya. Dalam ayat itu Allah mengisyaratkan tentang kompetensi ilmiyyah ini dengan kalimat basthathan fi al-‘ilm artinya Allah menganugerahkan kepada Nabi Daud keluasan dalam pengetahuan. Kata basthathan berasal dari kata basatha yang berarti luas, lapang, lebar dan mendalam. Maksud basthathan pada ayat tersebut adalah adanya keluasan pada sosok Nabi Daud dalam hal pengetahuan. Dia adalah Nabi yang sangat mendalam, luas dalam pengetahuannya. Sedangkan kata al-‘ilm berasal dari kata kerja ‘alimaya’lamu yang berarti mengetahui. Jadi kata ‘ilm adalah semua jenis pengetahuan yang ada di alam ini baik pengetahuan agama, filsafat maupun sains. Dalam hal ini yang dikatakan orang alim adalah orang yang mendalam pengetahuannya. Berarti seorang guru harus benar-benar kompeten dalam hal pengetahuannya sebab dia yang akan mengajarkan, mentransformasi pengetahuan kepada anak didiknya baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Dalam ilmu pendidikan Islam, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada anak didik saja tapi harus mampu mengarahkan kemana seharusnya bakat dan kemampuan anak didik itu dikembangkan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya posisi guru dalam proses belajar mengajar dn merupakan pemegang utama serta penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang kondusif sehingga akan menghasilkan out put yang baik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Karena itu guru harus mampu mengelola proses belajar-mengajar dengan baik.
Kedua, kompetensi khuluqiyyah, kompetensi ini berkaitan dengan aspek penghayatan seorang guru terhadap seluruh materi yang diajarkan. Kompetensi ini bersifat abstrak karena berkaitan dengan hati. Kompetensi ini paling banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an karena meliputi seluruh sikap, minat dan penghayatan seseorang terhadap ilmu.
Ketiga, kompetensi jismiyyah. Kompetensi ini berkaitan dengan fisik. Seorang guru harus memiliki kemampuan dalam hal yang berkaitan dengan fisik artinya penerapan dan praktek dari setiap materi yang ada. Maka dalam kompetensi ini seorang guru dituntut untuk sehat jasmaninya. Kompetensi ini diisyaratkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 247 di atas.
Berkaitan dengan ketiga kompetensi di atas guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan, itulah sebabnya seorang guru harus mempunyai dalam berbagai kompetensi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peranan guru dalam pendidikan. Selanjutnya dalam proses pendidikan Islam yang berintikan hubungan antara pendidik dan anak didik berarti seorang pendidik harus memahami hakikat pendidikan dan relevansinya dengan tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya insan kamil yang beriman senantiasa siap bersedia mengabdi kepada Allah SWT, di samping itu pendidikpun harus memiliki kompetensinya yang dijelaskan di dalam Al-Quran. Salah satu ayat yang berkaitan dengan pendidikan adalah Al-Quran Surat Shaad ayat 17, ayat ini pula pada dasarnya mempunyai esensi bahwa Allah SWT. Telah menjadikan Nabi Daud sebagai pemimpin umat, pada dirinya terdapat kemampuan yang dianugrahkan Allah kepadanya sebagai bekal dalam menyampaikan risalah dan petunjuk Allah SWT. dengan baik.
Wallahu 'alam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...