Konsep Sound
Governance berkaitan dengan reformasi birokrasi telah dikemukakan oleh
Farazmand (2004). Dalam konteks Sound Governance, refomasi
birokrasi berkaitan dengan inovasi dalam kebijakan dan adminstrasi publik. Hal
ini sebagaimana dikemukakan Farazmand (2004:19) bahwa:
Innovation
is key to sound governance, and innovation in policy and administration is
central to sound governance as well. Without policy and administrative
innovations, governance falls into decay and ineffectiveness, loses capacity to
govern, and becomes a target of criticism and failure. Sound governance,
therefore, demands continuous innovations in policy and administration
processes, structures, and value systems. Innovations in technology, resource
development, communication systems, organization and management, training and
development, research, and a host of other areas are essential to the soundness
of governance and administration.
Pandangan
di atas menjelaskan bahwa inovasi adalah hal sangat penting yang harus dimiliki
oleh setiap pemerintahan. Pemerintahan tidak lagi berhadapan dengan masalah dan
realitas rutin saja. Apel pagi, rapat-rapat rutin, urusan surat-menyurat dan
implementasi prosedur sudah bukan merupakan tugas inti dari sebuah
pemerintahan. Inovasi juga harus marak dalam kegiatan-kegiatan operasional
dalam pengelolaan organisasi dan manajemen pemerintahan dalam membongkar
paradigma lama birokrasi menuju pada pemahaman birokrasi yang lebih dinamis.
Inovasi
sebagaimana dimaksud Farazmand, tidak mesti bersifat revolusioner dan
fragmentatif. Dalam level tertentu bisa saja inovasi adalah revisi atas sistem
yang sedang berjalan serta masih dalam koridor struktur perencanaan jangka
panjang. Hal terpenting dalam inovasi tata pemerintahan adalah selalu adanya
hal-hal baru (besar atau kecil) di dalam praktek birokrasi keseharian, sehingga
inovasi menjadi ‘rutinitas’ baru di dalam birokrasi.
Masih
gemuknya organisasi menjadi salah permasalahan birokrasi menjadi lambat
bekerja. Kondisi tersebut memerlukan upaya restrukturisasi organisasi.
Pentingnya restrukturisasi organisasi untuk merubah posisi dan peran organisasi
dalam pelayanan publik. Hal ini antara lain dikemukakan Farazmand (1999:806)
bahwa“A process of changes in
administrative structures or procedures within the public services because they
have become out of line with the expectations of the social and political
environment”. Pendapat ini menunjukkan
bahwa proses perubahan struktur administrasi dan prosedur di dalam pelayanan
publik disebabkan oleh mereka menjadi ke luar dari batas harapan dari
lingkungan sosial dan lingkungan politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar