Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam
rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten. Dalam konsep
pendidikan Islam, pengawasan dilakukan baik secara material maupun spiritual, artinya
pengawasan tidak hanya mengedepankan hal-hal yang bersifat materil saja, tetapi
juga mementingkan hal-hal yang bersifat spiritual. Hal ini yang secara signifikan
membedakan antara pengawasan dalam konsep Islam dengan konsep sekuler yang
hanya melakukan pengawasan bersifat materil dan tanpa melibat Allah Swt sebagai
pengawas utama.
Pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik antara lain:
pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer,
tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung
martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana
berbagai perencanaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada
manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Pengawasan
merupakan salah satu dari fungsi manajemen. Ilmu Manajemen diperlukan agar
tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan efisien serta efektif. Banyak ayat
dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang pentingnya manajemen. Di dalam
Islam, fungsi pengawasan dapat terungkap pada ayat-ayat di dalam al Qur’an
surat As-Shof ayat 3: “Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu
kerjakan.” Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang
yang mengabaikan pengawasan terhadap perbuatannya. Selain ayat tersebut, terdapat
beberapa ayat yang menjelaskan tentang pengawasan antara lain dalam Surat
Al-Sajdah, ayat 5 berikut:
Artinya: Dia mengatur urusan dari langit ke
bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya
adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Kandungan
ayat di atas menjelaskan bahwa Allah SWT adalah pengatur alam. Keteraturan alam
raya ini, merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun,
karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di
bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya
sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sejalan
dengan kandungan ayat tersebut, manajemen merupakan sebuah proses pemanfaatan
semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar
tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktif. Fungsi manajemen
adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan
mengendalikan. Sejalan dengan ayat di atas, Allah Swt
memberi arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain rencana apa
yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al-Qur’an Surat
Al Hasyr: 18 yang berbunyi:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan
hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan.
Beberapa hadits Rasulullah Saw juga menganjurkan perlunya melaksanakan
pengawasan atau evaluasi dalam setiap pekerjaan. Ajaran Islam sangat
memperhatikan adanya bentuk pengawasan terhadap diri terlebih dahulu sebelum
melakukan pengawasan terhadap orang lain. Hal ini antara lain berdasarkan
hadits Rasulullah Saw sebagai berikut:
(حاسبوا أنفسكم
قبل أن بحاسبوا ونوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث
Artinya: “Periksalah
dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu
sebelum melihat kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 2383).
Dalam pandangan Islam segala sesuatu harus dilakukan secara terencana,
dan teratur. Tidak terkecuali dengan proses kegiatan belajar-mengajar yang
merupakan hal yang harus diperhatikan, karena substansi dari pembelajaran
adalah membantu siswa agar mereka dapat belajar secara baik dan maksimal.
Manajemen dalam hal ini berarti mengatur atau mengelola sesuatu hal agar
menjadi baik. Hal ini sesuai dengan hadits, An-Nawawi (1987: 17) yang
diriwayatkan dari Ya’la Rasulullah bersabda:
شَيْئ
كُلِّ عَلىَ
لأَحْسَانَاْ كَتَبَ
اللهَ إِنَّ
Artinya: “Sesungguhnya
mewajibkan kepada kita untuk berlaku ihsan dalam segala sesuatu.” (HR.
Bukhari: 6010).
Berdasarkan hadits di atas, pengawasan dalam Islam dilakukan untuk
meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.
Pengawasan di dalam ajaran Islam, paling tidak terbagi kepada 2 (dua) hal: pertama, pengawasan yang berasal dari
diri, yang bersumber dari tauhid dan keimanan kepada Allah SWT. Orang yang
yakin bahwa Allah pasti mengawasi hamba-Nya, maka orang itu akan bertindak
hati-hati. Ketika sendiri, dia yakin Allah yang kedua, dan ketika berdua dia
yakin Allah yang ketiga. Allah SWT berfirman: “Tidaklah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang
ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga
orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima melainkan
Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan
Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang
kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di manapun
mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat
apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu”. (QS. Al-Mujadalah:7). Selain itu berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Thabrani bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai orang yang
jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, dan
tuntas) (HR. Thabrani).
Tujuan melakukan pengawasan, pengendalian dan koreksi adalah untuk
mencegah seseorang jatuh terjerumus kepada sesuatu yang salah. Tujuan lainnya
adalah agar kualitas kehidupan terus meningkat. Inilah yang dimaksud dengan
tausiyah, dan bukan untuk menjatuhkan.
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja
bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain
sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui
tiga pilar pengawasan, yaitu: 1). ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel
perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa; 2). pengawasan
anggota, dalam suasana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses
keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya
sesuai dengan arah yang telah ditetapkan; 3). Penerapan/supremasi aturan,
organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan tidak
bertentangan dengan syariah.
Ar-riqobah atau proses pengawasan merupakan kewajiban yang terus
menerus harus dilaksanakan, karena pengawasan merupakan pengecekan jalannya planning
dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk.
Mengenai faktor ini al-Qur’an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang
bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih dahulu pada
intropeksi, evaluasi diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan
pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang telah
dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yangh simpatik dalm
menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja
anggotanya.
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran
Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia didampingi oleh
dua malaikat (Raqib dan Atid) yang mencatat segala perbuatan manusia dan akan
dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah.
hadits yang dimaksud kurang relevan menurut saya
BalasHapushadits riwayat al bukhari nya terbalik maaf kalau copy paste di cek lagi jangan permainkan hadits ya mas kasian nanti orang yang membaca nya ikut salah ujung ujung nya dosanya mas nambah
BalasHapushadits riwayat al bukhari nya terbalik maaf kalau copy paste di cek lagi jangan permainkan hadits ya mas kasian nanti orang yang membaca nya ikut salah ujung ujung nya dosanya mas nambah
BalasHapus