Senin, 28 Oktober 2013

Guru Profesional Menurut Islam

GURU PROFESIONAL DALAM AL-QURAN

Pengembangan kompetensi professional guru merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten.  Pendidik dalam Islam adalah sebagai murabbi, muallim dan muaddib sekaligus. Murabbi mengisyaratkan bahwa guru agama harus orang yang memiliki sifat-sifat rabbani yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yag bijaksana, terpelajar dalam bidang pengetahuan tentang ar-rabb.
Di samping itu juga memilki sikap tanggung jawab, penuh kasih sayang terhadap peserta didik. Pengertian muallim mengandung konsekuensi bahwa mereka harus µalimu (ilmuwan) yakni menguasai ilmu teoritik, memiliki kreatifitas, komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu, serta sikap hidup yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah di dalam kehidupansehari-hari. Sedangkan konsep tadib mencangkup pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus.
Dalam al-Quran ada beberapa ayat yang secara langsung menjelaskan hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang murabbi, dengan melalui penafsiran tematik yang berkaitan dengan kompetensi guru maka ada tiga hal besar yang seyogyanya dimiliki oleh seorang pendidik, ketiga hal itu adalah:
pertama, kompetensi ‘ilmiyyah kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru atau pendidik dalam hal penalaran, pemahaman artinya seorang guru harus menguasai materi-materi dan metode yang akan diajarkan kepada anak didik. Dengan mengetahui materi dan metode pendidikan tentu seorang guru akan lebih mampu dan layak dalam melaksanakan proses pendidikan terhadap anak didik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak mengetahui banyak materi dan metode pengajaran akan mampu melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran dengan baik.
Dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan pentingnya profesionalisme antara lain pada Surat As-Shof ayat 3: “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang yang mengabaikan perbuatannya. Dalam Surat Al-Sajdah ayat 5 Allah berfirman:

Artinya:
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Sejalan dengan kandungan ayat tersebut, profesionalisme harus dimulai dari diri sendiri sebagaimana Al-Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Selain Al-Quran, beberapa Hadits Rasulullah Saw juga menganjurkan perlunya profesionalisme dimulai dari diri sendiri. Ajaran Islam sangat memperhatikan diri terlebih dahulu sebelum orang lain sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 2383). 
Guru merupakan suatu komponen yang paling dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar melatih, meneliti mengembangkan, mengelola dan memberikan petunjuk dalam bidang pendidikan. Dengan demikian guru harus menguasai ilmu pengetahuan yang akan dia ajarkan kepada anak didik juga harus mengetahui metode-metode apa yang harus dipraktikan dalam pengajarannya. Dalam ayat itu Allah mengisyaratkan tentang kompetensi ilmiyyah ini dengan kalimat basthathan fi al-‘ilm artinya Allah menganugerahkan kepada Nabi Daud keluasan dalam pengetahuan. Kata basthathan berasal dari kata basatha yang berarti luas, lapang, lebar dan mendalam. Maksud basthathan pada ayat tersebut adalah adanya keluasan pada sosok Nabi Daud dalam hal pengetahuan. Dia adalah Nabi yang sangat mendalam, luas dalam pengetahuannya. Sedangkan kata al-‘ilm berasal dari kata kerja ‘alimaya’lamu yang berarti mengetahui. Jadi kata ‘ilm adalah semua jenis pengetahuan yang ada di alam ini baik pengetahuan agama, filsafat maupun sains. Dalam hal ini yang dikatakan orang alim adalah orang yang mendalam pengetahuannya. Berarti seorang guru harus benar-benar kompeten dalam hal pengetahuannya sebab dia yang akan mengajarkan, mentransformasi pengetahuan kepada anak didiknya baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Dalam ilmu pendidikan Islam, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada anak didik saja tapi harus mampu mengarahkan kemana seharusnya bakat dan kemampuan anak didik itu dikembangkan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya posisi guru dalam proses belajar mengajar dn merupakan pemegang utama serta penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang kondusif sehingga akan menghasilkan out put yang baik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Karena itu guru harus mampu mengelola proses belajar-mengajar dengan baik.
Kedua, kompetensi khuluqiyyah, kompetensi ini berkaitan dengan aspek penghayatan seorang guru terhadap seluruh materi yang diajarkan. Kompetensi ini bersifat abstrak karena berkaitan dengan hati. Kompetensi ini paling banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an karena meliputi seluruh sikap, minat dan penghayatan seseorang terhadap ilmu.
Ketiga, kompetensi jismiyyah. Kompetensi ini berkaitan dengan fisik. Seorang guru harus memiliki kemampuan dalam hal yang berkaitan dengan fisik artinya penerapan dan praktek dari setiap materi yang ada. Maka dalam kompetensi ini seorang guru dituntut untuk sehat jasmaninya. Kompetensi ini diisyaratkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 247 di atas.
Berkaitan dengan ketiga kompetensi di atas guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan, itulah sebabnya seorang guru harus mempunyai dalam berbagai kompetensi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peranan guru dalam pendidikan. Selanjutnya dalam proses pendidikan Islam yang berintikan hubungan antara pendidik dan anak didik berarti seorang pendidik harus memahami hakikat pendidikan dan relevansinya dengan tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya insan kamil yang beriman senantiasa siap bersedia mengabdi kepada Allah SWT, di samping itu pendidikpun harus memiliki kompetensinya yang dijelaskan di dalam Al-Quran. Salah satu ayat yang berkaitan dengan pendidikan adalah Al-Quran Surat Shaad ayat 17, ayat ini pula pada dasarnya mempunyai esensi bahwa Allah SWT. Telah menjadikan Nabi Daud sebagai pemimpin umat, pada dirinya terdapat kemampuan yang dianugrahkan Allah kepadanya sebagai bekal dalam menyampaikan risalah dan petunjuk Allah SWT. dengan baik.
Wallahu 'alam...

STRATEGI MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU



Strategi pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagaimana pendapat Maister (1997) dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain sebagai berikut:
Pertama, berpartisipasi di dalam pelatihan berbasis kompetensi. Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya leibh kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta latihan.
Kedua, berpartisipasi di dalam kursus dan program pelatihan tradisional (termasuk di dalamnya pendidikan lanjut). Workshop in-service, seminar, perkuliahan tingkat sarjana/pasca sarjana, konferensi adalah bentuk-bentuk pilihan pelatiahn yang sudah lama ada dan diakui cukup bernilai. Walaupun disadari bahwa seringkali bahwa berbagai bentuk kursus/pelatihan tradisional ini seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan praktis dari pekerjaan guru. Oleh karena itu, suatu kombinasi antara materi akademis dengan pengalaman lapangan akan sangat efektif untuk pengembangan kursus/pelatihan trandisional ini. Sementara itu, sebagai bagian dari pelatihan tradisional, guru juga dapat mengambangkan profesionalismenya melalui pendidikan lanjut di universitas/LPTK.
Ketiga, membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya. Sebagaimana diketahui bahwa jurnal atau bentuk makalah ilmiah lainnya secara berkesinambungan diproduksi oleh individual pengarang, lembaga pendidikan maupun lembaga-lembaga lain. Jurnal atau bentuk karya ilmiah lainnya tersebut tersebar dan dapat ditemui diberbagai pusat sumber belajar (perpustakaan, internet, dan sebagainya). Walaupun artikel dalam jurnal cenderung singkat, tetapi ia mengarahkan pembacanya kepada konsep-konsep baru dan pandangan untuk menuju kepada perencanaan dan penelitian baru. Ia juga memiliki kolom berita yang berkaitan dengan pertemuan, pameran, seminar, program pendidikan, dan sebagainya yang mungkin menarik bagi guru. Oleh karenanya, dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya dengan meningkatnya pengetahuan seiring dengan bertambahnya pengalaman, guru mungkin dapat membangun konsep baru, keterampilan khusus dan alat/media belajar untuk dapat kontribusikan kepada orang satu profesi atau profesi lain yang memerlukan. Kontribusi tersebut dimungkinkan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesional guru bersangkutan maupun orang lain.
Keempat, berpartisipasi di dalam kegiatan konferensi atau pertemuan ilmiah. Konferensi atau pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama kebanyakan konferensi atau pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru minimal pada kegiatan konferensi atau pertemuan ilmiah setiap tahun akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggungjweabanya penyampaian makalah utama, kegiatan diskusi kelompok kecil, ameran ilmiah, informasi pertemuan untuk bertukar pikiran atau ide-ide baru, dan sebagainya saling berintegrasi untuk memberikan kesempatan kepada guru untuk memimpin atau menjadi presenter dan bertukar ide-ide dengan lainnya, sehingga guru akan menjadi lebih aktif di dalam komunitas ilmiahnya. Selain itu, menghadiri konferensi atau pertemuan ilmiah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk membangunan jaringan kerjasama dengan orang lain yang seprofesi atau tidak untuk saling bertukar permasalahan dan mencapai keberhasilan.
Sementara itu menurut Supariadi (1998:22-24) menjelaskan bahwa upaya pengembangan guru dapat dilakukan melalui perkuliahan umum atau presentasi ilmiah. Biasanya perguuan tinggi lokal atau organisasi profesi sering mengadakan perkuliahan atau presentasi ilmiah yang dibawakan oleh tenaga ahli yang terbuka bagi umum. Kebanyak dari mereka berhubungan degnan berbagai isu termasuk pendidikan. Dalam rangkaian perkuliahan umum berbagai inovasi baru dalam pendidikan biasanya dipresentasikan. Pada kesemaptan tersebut guru akan belajar berbagai keterampilan baru atau teknik-teknik/metodologi mutakhir dalma proses penddikan yang tentunya sangat diperlukan untuk mengembangkan profesinya.
Pengembangan juga dapat dilakukan melalui penelitian (khususnya penelitian tindakan kelas). Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak denganahli pendidikan dalam rangka merefleksikan dan sekaligur meningkatkan praktik pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untukmeningkatkan kemantapan rasional, memperdalam tugasnya, dan memperbaiki kondisi di mana praktik pembelajarna berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini, guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus, maka akan berdampak kepada peningkatan profesionalisme guru. Secara lebih rinci bagaimana penelitian tindakan kelas ini dilakukan akan dijelaskan secara aplikatif dalam modul penelitian tindakan kelas pada masing-masing bidang studi.
Pengembangan guru bisa juga dilakukan melalui kegiatan Magang. Bentu pre-service atau in-service bagi guru junior untuk secara gradual menjadi guru yang profesional melalui proses magang di kelas tertentu dengan bimbingan gur bidang studi tertentu. Berbeda dengan pendekatan training yang konvensional, fokus pelatihan magang ini adalah kombinasi antara materi akademis dengan suatu pengalaman lapangan di bawah supervisi guru yang senior dan pengalaman (guru yang lebih profesional).
Menggunakan sumber-sumber media pemberitaan. Pemilihan yang hati-hati program radio dan TV, dan sering membaca surat kabar juga akan meningkatkan pengetahuan guru mengenai pengambangna mutakhir dari proses pendidikan. Berbagai bentuk media tersebut seringkali memuat artikel-artikel maupun program-program yang berkaitan dengan berbagai isu atau penemuan terkini mengenai pendidikan yang disampaikan dan dibahas secara mendalam oleh para selektif yang terkait dengan bidang yang ditekuni guru akan dapat membantu proses peningkatan profesionalisme guru.
Berpartisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional. Ikut serta menjadi anggota organisasi/komunitas profesional juga akan meningkatkan profesionalisme untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengna membangun hubungan yang erat degan masayrakat (swasta, industri, dan sebagainya). Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi proesional yang dapat memberi manfaat untuk bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru antara lain untuk: (1) secara aktif berpartisipasi di dalam kegiatan yang menantang dan menarik (misalnya melakukan penelitian, membuat laporan penelitian, penulisan/penerbitan karya ilmiah, dan sebagainya), (2) membangun hubungan dengan masyarakat secara baik (misalnya membangun partipasi masyarakat untuk efektivitas proses pembelajaran, menyediakan forum-forum untuk menyatukan berbagai pandangan tentang anak didik dan pembinaannya), (3) memiliki kemampuan dan pengalaman dalam rangka pengembangan pendidikan (misalnya pengembangan kurikulum, penyediaan konsulatasi untuk melakukan inobasi, dan sebagainya). ***
Wallahu'alam

Kelompok Kerja Guru (KKG)


KELOMPOK KERJA GURU (KKG)


Salah satu usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan professional guru dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah adalah Kelompok Kerja Guru (KKG). Menurut Dirjen Dikdasmen tahun 1996/1997 Kelompok kerja guru (KKG) adalah kelompok kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru murid, metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Kelompok Kerja Guru merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG masih cukup melekat di hati para guru.
Kelompok Kerja Guru, adalah suatu organisasi profesi guru non yang bersifat struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Dasar, di suatu wilayah atau gugus sekolah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Dari pengertian tersebut di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kelompok kerja guru adalah ajang perkumpulan untuk membicarakan masalah masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar sehingga guru tersebut lebih professional dan meningkatkan mutu dari proses pembelajaran itu sendiri. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah.
Tujuan Kelompok Kerja Guru adalah sebagai upaya pembinaan professional guru melalui kelompok kerja guru merupakan kegiatan yang terencana dengan tujuan yang cukup jelas. Tujuan kelompok kerja guru menurut PEQIP (1995) adalah :
Tujuan kelompok kerja guru adalah (1) sebagai wadah kerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar; (2) untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat kompetitif di kalangan anggota gugus dalam rangka maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar; (3) sebagai sarana pembinaan profesional bagi guru; (4) sebagai wadah penyebaran inovasi khususnya di bidang pendidikan. Secara umum tujuan kelompok kerja guru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam arti yang luas, dan secara khusus untuk meningkatkan professional guru.
Kelompok Kerja Guru sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan, (1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).
Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan. ***

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...