Senin, 06 Februari 2012

Tujuan Pembinaan PNS


Dalam rangka meningkatkan pembinaan aparatur Negara yang diorientasikan kepada kemampuan, kesetiaan, pengabdian dan tanggung jawab pegawai negari terhadap Negara dan bangsa, merupakan salah satu usaha untuk mengimbangi laju pembangunan  dan menghadapi era globalisasi pasar bebas pada tahun 2000.
Adapun yang menjadi tujuan dari pembinaan pegawai negeri adalah  sebagai berikut:
1.           Diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas-tugas perintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna.
2.            Meningkatkan mutu dan keterampilan dan memupuk kegairahan kerja.
3.            Diarahkan menuju terwujudnya komposisi pegawai, baik dalam jumlah maupun mutu yang memadai serasi dan harmonis.
4.            Terwujudnya pegawai yang setia dan taat kepada Pancasila dan Undnag-undang Dasar 1945 dan terwujudnya aparatur yang bersih dan berwibawa.
5.            Ditujukan kepada terwujudnya suatu iklim kerja yang serasi dan menjamin terciptanya kesejahteraan jasmani maupun rohani secara adil dan merata.
6.            Diarahkan kepada penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan pegawai secara teratur terpadu dan berimbang.
7.            Diarahkan kepada pembinaan dengan menggunakan sistem  karier dan sistem prestasi kerja (Musanef, 1980:34).
Maka diperlukan adanya pendidikan dan pelatihan bagi aparatur Negara sebagai investasi manusia yang tidak bisa tidak harus dilaksanakan oleh suatu organisasi, tidak saja meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, juga dalam rangka mempercepat pemantapan perwujudan perilaku yang diinginkan (Siagian, 1983:32).
Pendayagunaan aparatur pada dasarnya tidaklah dapat dipisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil secara menyeluruh yang merupakan segenap aktivitas yang bersangkut paut dengan masalah penggunaan tenaga kerja dalam bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan masalah pokoknya terutama berkisar pada penerimaan, pengembangan, pemberian balas jasa dan pemberhentian. (Liang Gie, 1986:32).
Heidjarachman (1986:45), Pengembangan karyawan sering diartikan dengan usaha untuk meningkatkan keterampilan maupun pengetahuan umum bagi karyawan agar pelaksanaan pencapian tujuan lebih efisien. Dalam mengartikan ini maka istilah pengembangan akan mencakup pengertian latihan dan pendidikan yaitu sebagai sarana peningkatan keterampilan pengetahuan umum karyawan.
Pengembangan sumber daya manusia pada Departemen Dalam Negeri disesuaikan dengan Undang-undang tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974. Melalui Undang-Undang ini salah satu bentuk pengembangan sumber daya manusia adalah dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Departemen Dalam Negeri sebagai mana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1993.
Guna pembinaan Aparatur Negara diperlukan  adanya pendidikan dan pelatihan  yang dapat mengembangkan kemampuan pegawai bukan saja untuk menangani pekerjaan mereka pada saat itu tetapi juga untuk pekerjaan-pekerjaan mereka dimasa mendatang. Artinya pendidikan dan pelatihan merupakan investasi didalam diri pekerja (bank bakat) yang nantinya siap dtimba bila untuk meningkatkan efektifitas operasional suatu organiasasi (Steers, 1985:67).
Selanjutnya Liang Gie (1986:35), Pembangunan Negara memerlukan aparatur administrasi Negara yang mau dan mampu bekerja bagi aparat pelaksana Negara. Dalam rangka meningkatkan diatas yang juga merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia yang merupkan faktor yang sangat penting di dalam setiap organisasi, baik organisasi pemerintah, organisasi swasta, organisasi social maupun dalam bentuk organisasi yang besar dan kecil. Oleh karena itu keberadan karyawan sebagai sumber daya manusia ditinjau dari sisi kualitas dan kuantitas merupakan faktor pendorong atau penggerak bagi organisasi dalam proses pencapaian tujuannya, sebagaimana yang dikemukakan (Musanef, 1996:24), berhasilnya suatu proses pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan sangat tergantung dari pada manusia yang memimpin dan melaksanakan tugas-tugasserta kegiatan-kegiatan dalam usaha yang bersangkutan sehingga dituntut adanya kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
Dengan melihat besarnya peranan sumber daya manusia atau karyawan dalam pencapaian tujuan organisasi, maka hadirnya para karyawan yang memiliki kecakapan dan keterampilan serta motivasi dalam diri masing-masing individu sangatlah dibutuhkan, supaya tujuan organisasi yang telah ditetapkan tidak hanya menjasi dokumen histories saja tetapi juga harus dilaksanakan. Perhatian dan pembinaan terhadap karyawan dalam suatu organisasi, karena tanpa atau kurangnya perhatian dan pembinaan karywan dalam suatu organisasi akan menimbulkan berbagai efek yang dapat mengancam hidup organisasi yang bersangkutan.
Kebesaran, harkat suatu bangsa dimata bangsa-bangsa lain pada tingkat persaingan ekonomi dan percaturan politik global akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Seperti Negara Jepang dan Singapura apabila dibandingkan dengan Negara-negara lain, Singapura dan Jepang mempunyai sumber daya alam yang sangat terbatas, akan tetapi mereka mampu mengikuti laju perkembangan teknologi dan persaingan dengan Negara-negara yang lain seperti Amerika dan negara-negara Eropa, hal ini disebabkan oleh adanya sumber daya manusia yang siap.
Indonesia pada Pembangunan Jangka Panjang tahap I (PJPT I) lebih mengutamakan dan mengandalkan sumber daya alam yang dimiliki oleh bangsa kita, sehingga manusia diletakan sebagai obyek pembangunan, dan hal ini merupakan suatu pelajaran yang sangat penting. Hal ini segera diatasi oleh bangsa kita dengan jalamn pada tahap memasuki Pembangunan JAngka Panjang tahap Kedua (PJPT II) manusia telah ditempatkan sebagaimana posisi yang paling hakiki yang ada dalam diri manusia yaitu sebagai obyek pembangunan.
Oleh karena  itu maka pada pembangunan  jangka panjang tahap kedua telah diupayakan pengembangan sumber daya manusia Indonesia dengan tujuan untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirumuskan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara.
Berbicara tentang kualitas Sumber daya manusia, maka Indonesia masa depan yang ingin dibangun yaitu manusia yang memiliki idealisme kuat, manusia professional yang mampu memberikan sumbangan berarti bagi masyarakat serta manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhannya (Kartasasmita, 1993:1).
Kebijakan mengenai pembinaan Aparatur pemerintahan sebagaimana dikemukakan diatas telah disebutkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 1993, yaitu:

Sebagai titik berat Pembangunan Jangka Panjang kedua (PJP II0 menyatakan: Bersamaan dengan pembangunan bidang ekonomi, kualitas sumber daya manusia harus menjadi pusat perhatian karena merupakan subyek dan obyek pembangunan yang menentukan. Kehidupan manusia bukan semata-mata kehidupan yang diatur oleh kepentingan-kepentingan ekonomi, tetapi juga diarahkan dan dimitivator  oleh kesadaran manusia yang hidup di dalam suatu masyarakat yang berkualitas perlu dan harus mempertahankan identitas organisasinya, sebagai suatu kelompok organisasi yang berkualitas.

Pentingnya peranan aparatur negara dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan tentu tidak terlepas dari tugas pokok pemerintah yang diibaratkan sebuah perahu, apakah peran “pemerintah” sebagai pengemudi yang mengarahkan perahu atau sebgai pendayung yang mengayuh untuk membuat perahu bergerak (Osborn dan Gaebler, 1995: 78).
Sedangkan kegiatan-kegiatan pokok yang harus diperhatikan dalam pembinaan kepegawaian meliputi:
1.            Penentuan kebutuhan.
2.            Pengadaan.
3.            Penempatan.
4.            Pengendalian.
5.            Peningkatan moril.
6.            Peningkatan mutu.
7.            Pemeliharaan tata usaha kepegawaian (wijaya, 1995:35).
Adanya kebijaksanaan yang tertera dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tersebut menghendaki diadakan pembinaan, penyempurnaan dan penertiban aparatur pemerintahan baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah. Hal ini disebabkan antara lain yang dikemukkakan oleh Siagian (1997), tantangan yang harus dijawab olehummat manusia dimasa depan adalah peningkatan kemampuan untuk menciptakan organisasi yang lebih baik dan mengelolanya dengan tingkat efesiensi, efektivitas dan produktivitas yang semakin tinggi sebagai wahana untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Tantangan tersebut timbul sebagai akibat dinamika manusia yang pada gilirannya membawa berbagai jenis perubahan, baik yang terjadi secara internal bagi organisasi maupun yang sifatnya eksternal. Perubahan-perubahan internal beraneka ragam bentuknya, seperti perluasan atau penyempitan usaha dan kegiatan, pemanfaatan teknologi dan sebagainya. Sedangkan perubahan-perubahan eksternal dapat bersumber dari berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor politik, faktor kependudukan, faktor pendidikan, faktor kesehatan dan faktor ketidakpastian dalam menghadapi masa depan.
Sebagai negara berkembang, peran aparatur negara sebagai aparat birokrasi yang merupakan agen utama pembangunan, baik sebagai pelaksana, pembaharu sudah selayaknya mendapat perhatian utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam suatu negara yang sedang membangun, peranan dan kedudukan aparatur negara penting dan sangat strategis, karena bentuk dan corak hari depan suatu bangsa dan negara yang ingin diwujudkan lewat proses pembangunan nasional sangat dipengaruhi oleh peranan aparatur negara.
Dalam rangka mempertahankan kelangsungan  dan mengembangkan organisasi inilah, maka menjadi suatu kewajiban bagi suatu perusahaan atau organisasi pemerintahan  untuk membina karyawan dari segi keahlian sehingga dapat memperbaiki kualitas dan meningkatkan prestasi karyawan. Melalui pembinaan tersebut maka organisasi secara tidak langsung akan memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk mengembangkan kompetensinya, sehingga karyawan yang terlatih akan sesuai dengan kebutuhan organisasi yaitu karyawan yang terampil, mandiri, beretos kerja, professional, disiplin serta sangat menghargai waktu. Efek positif dari pelatihan ini adalah organisasi mampu menjalankan  efektifitas dan efisiensi dalam setiap aktifitas-aktifitas kerja organisasi. Biaya yang dikeluarkan untuk mneingkatkan kualitas karyawan sebenarnya tidaklah terlalu besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia bila dibandingkan dengan feed back (umpan balik) yang akan diperoleh organisasi tersebut).
Selanjutnya untuk menjabarkan isi dari Peraturan Pemerintah tersebut Departemen Dalam Negeri telah menuangkan dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor  72 Tahun 1995 tentang Pendidikan dan Pelatihan jabatan Struktural di jajaran Departemen Dalam Negeri. Dari kenyataan yang ada menunjukan bahwa pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan baik dalam bentuk kursus perjenjangan (Manajemen pertama, Manajemen Muda, Manajemen Madya dan Manajemn Utama) serta khusus tenaga fungsional misalnya tenaga arsip, perpustakaan dan pelatihan teknis lainnya memberikan kontribusi yang sangat besar, karena dengan demikian maka peningkatan karier karyawan serta penempatan personil akan dapat dipenuhi dari hasil pendidikan dan latihan tersebut.
Dengan demikian maka pelatihan memegang peranan penting demi tercapainya pelaksanaan pekerjaan. Untuk itu pelatihan merupakan langkah akhir untuk menjamin pegawai memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dperlukan untuk melaksanakan kegiatan (Dessler, 1993:86).
Pendidikan dan pelatihan  tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh keinginan dari masing-masing individu untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing karyawan.
Sesuai dengan Program Pembangunan Lima Tahun keenam yang menitik beratkan peningkatan mutu sumber daya manusia maka peranan motivasi didalam konteks hubungan kerja merupakan salah satu faktor yang sepatutnya mendapat prioritas. Keberhasilan organisasi tergantung kecakapan pimpinan dalam mengarahkan perilaku bawahannya untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif.

1 komentar:

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...