Senin, 28 Oktober 2013

Kelompok Kerja Guru (KKG)


KELOMPOK KERJA GURU (KKG)


Salah satu usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan professional guru dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah adalah Kelompok Kerja Guru (KKG). Menurut Dirjen Dikdasmen tahun 1996/1997 Kelompok kerja guru (KKG) adalah kelompok kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru murid, metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Kelompok Kerja Guru merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG masih cukup melekat di hati para guru.
Kelompok Kerja Guru, adalah suatu organisasi profesi guru non yang bersifat struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Dasar, di suatu wilayah atau gugus sekolah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Dari pengertian tersebut di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kelompok kerja guru adalah ajang perkumpulan untuk membicarakan masalah masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar sehingga guru tersebut lebih professional dan meningkatkan mutu dari proses pembelajaran itu sendiri. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah.
Tujuan Kelompok Kerja Guru adalah sebagai upaya pembinaan professional guru melalui kelompok kerja guru merupakan kegiatan yang terencana dengan tujuan yang cukup jelas. Tujuan kelompok kerja guru menurut PEQIP (1995) adalah :
Tujuan kelompok kerja guru adalah (1) sebagai wadah kerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar; (2) untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat kompetitif di kalangan anggota gugus dalam rangka maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar; (3) sebagai sarana pembinaan profesional bagi guru; (4) sebagai wadah penyebaran inovasi khususnya di bidang pendidikan. Secara umum tujuan kelompok kerja guru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam arti yang luas, dan secara khusus untuk meningkatkan professional guru.
Kelompok Kerja Guru sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan, (1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).
Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...