KELOMPOK KERJA GURU (KKG)
Salah satu usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan
professional guru dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah adalah Kelompok
Kerja Guru (KKG). Menurut Dirjen Dikdasmen tahun 1996/1997 Kelompok kerja guru
(KKG) adalah kelompok kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas
pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru murid, metode
mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar
yang aktif.
Kelompok Kerja Guru merupakan organisasi guru yang dibentuk
untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang
dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi
ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP
selesai, tampaknya KKG masih cukup melekat di hati para guru.
Kelompok Kerja Guru, adalah suatu organisasi profesi guru
non yang bersifat struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Dasar, di
suatu wilayah atau gugus sekolah sebagai wahana untuk saling bertukaran
pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas
pembelajaran.
Dari pengertian tersebut di atas dapat kita tarik kesimpulan
bahwa kelompok kerja guru adalah ajang perkumpulan untuk membicarakan masalah
masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar sehingga guru tersebut
lebih professional dan meningkatkan mutu dari proses pembelajaran itu sendiri.
Oleh karena itu, pemberdayaan KKG sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang
efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja,
diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG agar organisasi ini memiliki
kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja
guru di daerah.
Tujuan Kelompok Kerja Guru adalah sebagai upaya pembinaan
professional guru melalui kelompok kerja guru merupakan kegiatan yang terencana
dengan tujuan yang cukup jelas. Tujuan kelompok kerja guru menurut PEQIP (1995)
adalah :
Tujuan kelompok kerja guru adalah (1) sebagai wadah
kerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar; (2) untuk
menumbuhkan dan meningkatkan semangat kompetitif di kalangan anggota gugus
dalam rangka maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar;
(3) sebagai sarana pembinaan profesional bagi guru; (4) sebagai wadah
penyebaran inovasi khususnya di bidang pendidikan. Secara umum tujuan kelompok
kerja guru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam arti yang luas, dan
secara khusus untuk meningkatkan professional guru.
Kelompok Kerja Guru sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap
pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil,
yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru
berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan, (1)
memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan
masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional
kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan
pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional
berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan
pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).
Melalui KKG
dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang
di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat
memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya,
keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan
menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin
diskusi kelompok kecil dan perorangan. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar