Jumat, 13 Januari 2012

Pendidikan Akidah Akhlak


Pendidikan Akidah Akhlak merupakan salah satu sub pelajaran pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama yang mempunyai tujuan tertentu sebagaimana dikemukakan oleh Salahuddin, dkk, bahwa:
Pendidikan Akidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan umat Islam untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan meralisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan al-Qur an dan Hadits melalui berbagai kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman, dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dan hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa[1].

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
1.          Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah Swt;
2.          Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam. [2]

Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Sekolah Menengah Pertama meliputi:
  1. Aspek akidah terdiri atas: prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatan-nya, Al-Asma al-Husna, macam-macam tauhid seperti tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, tauhid ash-shifat wa al-af’al, tauhid rahmaniyah, tauhid mulkiyah dan lain-lain, syirk dan implikasinya dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam.
  2. Aspek akhlak terdiri atas: masalah akhlak yang meliputi pengertian akhlak, akhlak terpuji dan tercela, metode peningkatan kualitas akhlak; macam-macam akhlak terpuji seperti husnudz-dzan, taubat, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, ridha, amal shaleh, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja; serta pengenalan tentang tasawuf. Sedangkan ruang lingkup akhlaq tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba), ishraf, tabdzir, dan fitnah.[3]

Sesuai dengan perkembangan serta perubahan yang sedang berlangsung dewasa ini, maka pengembangan materi akidah akhlak, mempertimbangkan prinsip-prinsip: 1) keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur; 2) penguatan integritas nasional; 3) keseimbangan etika; 4) kesamaan memperoleh kesempatan; 5) abad pengetahuan dan teknologi informasi; 6) pengembangan keterampilan hidup; 7) belajar sepanjang hayat; 8) berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif; dan 9) pendekatan menyeluruh dan kemitraan. Penjelasan prinsip-prinsip tersebut dikemukakan sebagai berikut:
1.   Keimanan, Nilai, dan Budi Pekerti Luhur
Keimanan, nilai-nilai, dan budi pekerti luhur yang dianut dan dijunjung tinggi masyarakat sangat berpengaruh terhadap sikap dan arti kehidupan-nya. Oleh karena itu, hal tersebut perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh peserta didik melalui pengembangan kurikulum berbasis kompetensi bidang studi Akidah Akhlak.
2.   Penguatan Integritas Nasional
Pengembangan Kurikulum berbasis kompetensi Akidah Akhlak harus memperhatikan penguatan integritas nasional melalui pendidikan Akidah Akhlak yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultural dan multi bahasa.
3.   Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
Keseimbangan pengalaman belajar siswa yang meliputi etika, logika, estetika, dan kinestetika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum dan hasil belajar Akidah Akhlak.
4.   Kesamaan Memperoleh Kesempatan
Pengembangan Kurikulum berbasis kompetensi mata pelajaran Akidah Akhlak seyogyanya dapat memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial, yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
5.   Abad Pengetahuan dan Teknologi Informasi
Keyakinan tauhid, dan kesadaran berakhlak karimah mendasari kemampuan berpikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6.   Pengembangan Keterampilan Hidup
Kurikulum berbasis kompetensi perlu memasukan unsur keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif dan kooperatif dalam mengahadapi tantangan dan tuntutan kehidupan seharii-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unur-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
7.   Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan berlanjut sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran, dan selalu beljar memahami dunia yang selalu berubah dalam berbagai bidang. Kemampuan belajar sepanjang hayat dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan non formal, serta pendidikan alternatif yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
8. Berpusat pada Anak dengan Penilaian yang Berkelanjutan dan komprehensif
Pengembangan Kurikulum Akidah Akhlak seyogyanya mampu memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri sendiri agar mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam rangka pencapaian upaya tersebut.
9.   Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
Semua pengalaman belajar dirancang secra berkesinambungan mulai dari level yang paling rendah sampai yang tertinggi. Pendekatan yang digunakan dalam mengorganisasikan pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan siswa yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari siswa, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri, dan masyarakat. [4]
Tujuan dari pendidikan akidah akhlak dalam Islam adalah untuk membentuk manusia yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam tingkah laku perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci. Dengan kata lain pendidikan akhlak bertujuan untuk melahirkan manusia yang memiliki keutamaan (al-fadhilah). Berdasarkan tujuan ini, maka setiap saat, keadaan, pelajaran, aktifitas, merupakan sarana pendidikan akhlak. Setiap pendidik harus memelihara akhlak dan memperhatikan akhlak di atas segala-galanya[5].
Umary dalam bukunya materi akhlak menyebutkan bahwa tujuan berakhlak adalah hubungan umat Islam dengan Allah SWT dan sesama makhluk selalu terpelihara dengan baik dan harmonis.[6] Sedangkan Al-Syaibany, tujuan akhlak adalah menciptakan kebahagian dunia dan akhirat, kesempurnaan bagi individu dan menciptakan kebahagian, kemajuan, kekuataan dan keteguhan bagi masyarakat.[7]
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan akhlak pada prisnsipnya adalah untuk mencapai kebahagian dan keharmonisan dalam berhubungan dengan Allah Swt, di samping berhubungan dengan sesama makhluk. dan juga alam sekitar, hendak menciptakan manusia sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna, lebih dari makhluk lainnya.
Pendidikan agama berkaitan erat dengan pendidikan akhlak, tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa pendidikan akhlak dalam pengertian Islam adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Sebab yang baik adalah yang dianggap baik oleh agama dan yang buruk adalah apa yang dianggap buruk oleh agama sehingga nilai-nilai akhlak, keutamaan akhlak dalam masyarakat Islam adalah akhlak dan keutamaan yang diajarkan oleh agama.


[1] Salahuddin, dkk, Mata Pelajaran Akidah Akhlak untuk Tsanawiyah, Jakarta: Bulan Bintang, 1989 hal. 12
[2] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
[3] Ibid.
[5] Drs. Barnawie Umary, Materi Akhlak, Solo: CV Ramadhani, 1988, hal. 3
[6] Ibid. hal. 5
[7] Omar M. M.Al-Toumy Al-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, Cet ke-2, hal. 346

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...