Jumat, 13 Januari 2012

Upaya Meningkatkan Mutu Pembelajaran


Paradigma pembelajaran di kelas dewasa ini telah mengalami pergeseran orientasi. Semula, orientasi pembelajaran itu tidak lebih sekedar penyampaian informasi kepada peserta didik. Namun sekarang, pembelajaran lebih diutamakan untuk menggali potensi peserta didik, sehingga memancar daripadanya pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilannya (psikomotor). Strategi yang digunakan pun tidak lagi sekedar pemberian materi, tetapi juga menstimulasi peserta didik agar mampu merumuskan sendiri konsep-konsep yang dipelajarinya.
Adanya pergeseran paradigma itu mejadikan peran guru di kelas berubah, dari peran yang hanya penyampai informasi (transformator) kepada peran sebagai perantara (fasilitator dan mediator). Dengan kata lain, pergeseran dari “teacher centered” ke “student centered“. Adanya pergeseran paradigma tersebut, menuntut guru untuk lebih meningkatkan kompetensinya, baik sebagai seorang profesionalisme maupun sebagai seorang craftmant (tenaga ahli dan terampil).
Meningkatkan kompetensi dilakukan oleh guru baik secara mandiri maupun dengan teman sejawat di sekolahnya. Namun adakalanya upaya secara mandiri dan dengan teman sejawat dalam satu sekolah pun seringkali tidak berjalan efektif dan kurang berkembang. Oleh karena itu diperlukan upaya lain yaitu melalui kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yang biasanya terdiri dari guru mata pelajaran yang sejenis dari beberapa sekolah dalam satu kawasan.
Selama ini kegiatan MGMP ternyata belum berjalan optimal dan masih bersifat insidental, terutama bila sudah mendekati pelaksanaan Ujian Nasional. Sehingga MGMP hanya sebatas mencari strategi-strategi untuk penyelesaian soal-soal ujian belaka, belum menyentuh pada pembahasan menyeluruh untuk menemukan pemecahan dalam kesulitan belajar. Tidak berjalannya kegiatan MGMP secara optimal belakangan ini terpecahkan dengan digulirkannya kegiatan pelatihan guru berbasis sekolah yang dinamakan dengan Lesson Study.
Kelebihan dari metode ini adalah, peran guru yang dapat berubah-ubah: siapapun dapat berperan sebagai guru pengajar dalam satu waktu dan menjadi guru pengamat di lain waktu. Pergantian peran ini menciptakan rasa saling mengerti serta mendukung di antara guru dan secara efektif meningkatkan mutu proses belajar-mengajar. Bermacam-macam istilah yang digunakan untuk metode sejenis ini di berbagai sumber pustaka, misalnya ”action research“, “coaching“, dan “clinical supervision“. Dalam program ini, lesson study akan digunakan sebagai istilah umum untuk kegiatan yang berusaha untuk mengembangkan profesi guru.
Revolusi pembelajaran yang dilakukan melalui kegiatan Lesson Study telah menunjukkan hasil yang luar biasa. Indikator keberhasilannya dapat dilihat diantaranya:
1.    Tumbuhnya semangat guru dalam mencari dan menerapkan berbagai metoda atau strategi pembelajaran. Hal ini dikarenakan setiap dilaksanakan implementasi lesson study, guru dituntut untuk memilih metoda atau strategi pembelajaran yang lain dari yang pernah dipakai dalam implementasi-implementasi sebelumnya.
2.    Tumbuhnya prinsip kolegalitas diantara guru-guru mata pelajaran, khususnya yang sejenis. Hal ini ditunjukkan dengan semakin efektifnya kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sebelumnya, kegiatan MGMP hanya terbatas bila menghadapi Ujian Nasional saja. Bahkan kegiatan MGMP pun biasanya diselenggarakan oleh sub rayon, bahkan rayon, yang tentu secara domisili kesulitan dijangkau oleh transportasi, terutama di sekolah-sekolah yang berada di pinggiran. Melalui kegiatan MGMP yang diselenggarakan di Base Camp, lebih mudah dijangkau oleh guru-guru anggota MGMP, sehingga silaturrahmi dan kolegalitas, sebagai ruh lesson study.
3.    Dukungan moril dan materil dari pimpinan sekolah semakin kuat. Hal ini bisa dilihat pada setiap kegiatan lesson study melalui MGMP mendapat dukungan dari kepala sekolah. Bahkan hampir setiap kegiatan lesson study dihadiri langsung oleh kepala sekolah-kepala sekolah, khususnya dalam satu base camp. Tentunya dengan dukungan yang besar dari pimpinan akan memberi motivasi bagi untuk mengikuti kegiatan MGMP. Tetapi sebaliknya bila pimpinan sekolah tidak memberi motivasi, maka gurunya pun tidak akan semangat mengikuti kegiatan MGMP.
4.    Guru mendapat banyak pencerahan, selain dari teman sejawat, juga dari para dosen pembimbing (fasilitator) yang setiap pertemuan selalu hadir untuk memberikan dukungan, baik ketika melakukan PLAN (perencanaan), DO (pelaksanaan/implementasi) dan SEE (refleksi). Dengan kehadiran para dosen tersebut, guru semakin banyak mendapat pencerahan serta termotivasi untuk melakukan inovasi-inovasi dalam pembelajaran. Hal ini tentu berbeda bila melalui kegiatan MGMP konvensional.
Di samping itu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001:87), sebagai berikut:
Dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “online” atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata. Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dsb.

Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang belandaskan tiga kriteria yaitu: (1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi, (2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar, (3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran dibalik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dan sebagainya.
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memilikio pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencaqpai standar akademik.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas. Dalam pandangan tradisional di masa lalu, proses pembelajaran dipandang sebagai: (a) sesuatu yang sulit dan berat, (b) upaya mengisi kekurangan siswa, (c) satu proses transfer dan penerimaan informasi, (d) proses individual atau soliter, (e) kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi, (f) suatu proses linear.
Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai: (1) proses alami, (2) proses sosial, (3) proses aktif dan pasif, (4) proses linear dan atau tidak linear, (5) proses yang berlangsung integratif dan kontekstual, (6) aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur siswa, (7) aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.
Semua hal itu tidak akan terjadi dengan sendirinya karena setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya. Siswa memerlukan bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dalam melakukan proses pembelajaran dengan dukungan TIK. Dalam kaitan ini guru memegang peran yang amat penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi.
Kemajuan teknologi komunikasi ini dikemukakan oleh Gerstmer, Jr. dkk (1995), bahwa:
Di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.

Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa.  
Di samping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar. Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...