Senin, 06 Februari 2012

Pengelolaan SDM


Menurut Hasibuan (2001:1), manajemen hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik itu tujuan perusahaan, karyawan maupun masyarakat. Meskipun demikian secara umum manajemen meliputi berbagai bidang yang sangat luas, antara lain manajemen sumber daya manusia, manajemen produksi, manajemen operasional, dan sebagainya. Manajemen sumber daya manusia sebagai salah satu bidang manajemen lebih terfokus pada kajian tentang masalah yang ber-hubungan dengan tenaga kerja manusia saja, di mana manajemen sumber daya manusia hanya mempelajari hubungan dan peranan manusia dalam suatu organisasi.
Hasibuan (2001:10) menjelaskan bahwa manajemen umber daya manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien dalam membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Sedangkan Kiggundu dalam Gomes (2001:4) memberikan definisi manajemen sumber daya manusia dalam perspektif makro sebagai pengembangan dan peman-faatan personil (pegawai) bagi pencapaian yang efektif mengenai sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan individu, organisasi, masyarakat, nasional dan internasional. Sedangkan Suradinata (1996:15) secara singkat memberikan definisi manajemen sumber daya manusia sebagai proses pengendalian berdasarkan fungsi manajemen ter-hadap daya yang bersumber dari manusia. Dengan demikian penge-lolaan sumber daya manusia haruslah diformulasikan dalam suatu kerangka manajerial organisasi, yang pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi manajemen, sebagaimana dikemukakan oleh Dessler (1997:2) bahwa fungsi manajemen meliputi:
1.      Perencanaan: Menetapkan tujuan dan standar; mengembangkan standar dan prosedur; mengembangkan rencana dan peramalan-peramalan atau memproyeksi beberapa peristiwa di masa yang akan datang.
2.      Pengorganisasian: Memberikan setiap bawahan suatu tugas khusus; membangun departemen; mendelegasikan wewenang kepada bawahan; menetapkan saluran wewenang dan komuni-kasi; mengkomunikasikan kerja bawahan.
3.      Penstafan: Memutuskan tipe atau jenis orang yang akan di-pekerjakan; merekrut calon karyawan; mengevaluasi kinerja; menyuluh karyawan; melatih dan mengembangkan karyawan.
4.      Pemimpinan: Membuat orang lain menyelesaikan pekerjaan; mempertahankan semangat kerja; memotivasi bawahan.
5.      Pengendalian: Menetapkan standar seperti kuota penjualan, standar mutu, atau tingkat produksi; melakukan pengecekan untuk melihat bagaimana perbandingan antara kinerja aktual dengan standar ini; mengambil tindakan perbaikan sesuai dengan kebutuhan.
Di antara fungsi manajemen di atas, yang secara spesifik mengelola sumber daya manusia adalah fungsi penstafan (staffing). Fungsi manajemen inilah yang mengatur praktek kebijakan dan strategi pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi. Dengan demikian tujuan dari staffing adalah memperoleh, memaju-kan dan memanfaatkan tenaga kerja yang kompeten sedemikian rupa sehingga tenaga kerja tersebut dapat mewujudkan tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...