Sabtu, 09 Juni 2012

Bimbingan dan Konseling


   Pengertian Layanan Bimbingan dan Konseling
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:646), layanan berasal dari kata layan yang kata kerjanya adalah melayani yang mempunyai arti membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yang diperlukan seseorang; meladeni, menerima (menyambut) ajakan (tantangan, serangan, dsb). Layanan perihal atau cara melayani, meladeni. Menurut Arifin (1982:1) pengertian bimbingan secara harfiah adalah menunjukkan, memberi jalan, atau menuntun orang lain ke arah tujuan yang bermanfaat bagi hidupnya di masa kini, dan masa mendatang. Istilah Bimbingan. merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris GUIDANCE yang berasal dari kata kerja to guide yang berarti menunjukan.
Sedangkan dalam buku W.S Winkel (dalam Hastuti, 2004:27) kata Guidance berasal dari bahasa Inggris yang dikaitkan dengan kata asal guide, yang diartikan sebagai berikut: menunjukkan jalan (showing the way); memimpin (leading); menuntun (conducting); memberikan petunjuk (giving instruction); mengatur (regulating); mengarahkan (governing); memberikan nasihat (giving advice).
Meskipun demikian tidak berarti semua bentuk bantuan atau tuntutan adalah bimbingan. Bimbingan yang terdapat dalam sebuah institut merupakan bimbingan yang bersifat moril, yaitu di mana seorang guru dapat memotivasi siswanya agar lebih semangat dalam belajar, bukan bersifat materil. Misalnya kalau ada siswa yang belum bayaran lalu ia datang kepada guru dan guru memberikan siswa tersebut uang, tentu saja bantuan ini bukan bentuk bantuan yang dimaksudkan dengan pengertian bimbingan.
Pengertian bimbingan secara terminologi, menurut Crow & Crow (1960), yang dikutip oleh Prayitno dan Erman Amti (2004:94) bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan oleh seseorang, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada individu-individu setiap usia dalam membantunya mengatur kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri dan memikul bebannya sendiri.
Dari definisi di atas dapat diberi kesimpulan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang terus menerus dari seorang pembimbing yang telah dipersiapkan kepada individu yang membutuhkan dalam rangka mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki secara optimal dengan menggunakan berbagai macam media dan teknik bimbingan dalam suasana asuhan yang normatif agar tercapai kemandirian sehingga individu bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungan.

Pengertian Konseling
Secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu consilium yang berarti dengan atau bersama yang dirangkai menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau menyampaikan Prayitno dan Erman Amti (2004:94) Sedangkan menurus W.S Winkel secara etimologi konseling berasal dari bahasa Inggris, yaitu Counseling yang dikaitkan dengan kata Counsel, yang diartikan sebagai berikut: nasihat (to obtain counsel); anjuran (to give counsel); pembicaraan (to take counsel).
Konseling secara terminologi menurut Mortense (1964: 301) yang dikutip Surya (2003:1) adalah konseling sebagai suatu proses antarpribadi, di mana satu orang dibantu oleh satu orang lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan, menemukan masalahnya.
Konseling ditandai oleh adanya hubungan profesional antara konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya dilakukan secara perorangan, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang. Hal ini dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangannya tentang ruang lingkup kehidupan dan untuk belajar mencapai tujuannya.
Menurut Dewa Ketut Sukardi (1985:48), yang mengutip dari Pepinsky and Pepinsky (1954), Konseling adalah proses interaksi: (a). terjadi antara dua orang individu yang disebut konselor dan klien, (b) terjadi dalam situasi yang bersifat pribadi (profesional), (c) diciptakan dan dibina sebagai salah satu cara untuk memudahkan terjadinya perubahan-perubahan tingkah laku klien, sehingga ia memperoleh keputusan yang memuaskan kebutuhannya.
Jika dilihat dari pendapat para ahli yang dijelaskan di atas, Nampak saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa konseling adalah proses bantuan yang diberikan oleh konselor kepada klien agar klien tersebut dapat memahami dan mengarahkan hidupnya sesuai dengan tujuannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...