Rabu, 28 Desember 2011

Ideologi Negara


Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu, secara umum dan beberapa arah filosofis, atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat.
Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20. Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, Demokrasi Islam, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
Secara fungsional, ideologi diartikan sebagai pemikiran yang digunakan untuk kebaikan bersama (common good). Dalam hal ini ideologi bisa muncul karena kekecewaan pada saat ini dan mempunyai niat untuk memperbaiki di zaman akan datang. Jhon Storey (2007:32) telah mengupas lima konsep ideologi yang banyak digunakan yaitu:
1.      Ideologi mengacu pada suatu pelembagaan gagasan secara sistematis yang diartikulasikn oleh sekelompok masyarakat tertentu.
2.      Ideologi sebagai penopengan dan penyembunyian realitas tertentu. Disini ideologi digunakan sebagai alat untuk mengungkap bagaimana teks-teks dan praktik-praktik budaya tertentu digunakan untuk menghadirkan citra-citra tertentu yang sudah diseleksi, direduksi dan didistorsi yang kemudian memproduksi apa yang disebut oleh Marx dan Engels sebagai “kesadaran palsu” distorsi ini sengaja dilakukan seculas mungkin guna mengamankan kepentingan kelas penguasa untuk mengendalikan sepenuhnya kelas yang disukai.
3.      Definisi negara yang terkait erat dan dalam beberapa hal tergantung pada-definisi kedua, yakni ideologi yang mengejawantahkan dalam bentuk-bentuk ideologis. Dalam hal ini ideologi dimanfaatkan sebagai alat untuk menarik dan memikat perhatian publik terhadap teks-teks yang ditampilkan dalam bentuk fiksi televisi, lagu pop, novel, film dan hiburan lainnya yang dapat mempengaruhi masyarakat.
4.      Ideologi bukan hanya sebagai pelembagaan ide sebagaimana konsep pertama, tapi juga sekaligus sebagai praktik material. Disini ideologi sesungguhnya dapat dijumpai dalam praktek kehidupan sehari-hari dan bukan hanya pada ide-ide tertentu  tentang kehidupan sehari-hari.
5.      Ideologi yang difungsikan pada level konotasi (tersirat), makna sekunder, makna yang seringkali tidak disadari yang tidak terdapat pada teks dan praktik kehidupan. Ideologi pada konsep ini mengarahkan kita pada perjuangan hegemonik untuk membatasi makna konotatif, menetapkan konotasi-konotasi partikuler, dan memproduksi konotasi-konotasi baru.

Berkaitan dengan di atas, ideologi sesungguhnya dapat diketahui secara struktural dan secara fungsional. Ideologi secara struktural diartikan sebagai item kepercayaan dan pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. Sedangkan ideologi secara fungsional dimaknai sebagai perangkat gagasan tentang kebaikan bersama, atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
Ideologi dalam arti fungsional ini digolongkan secara tipologi dengan dua tipe, yakni ideologi yang doktriner dan ideologi yang pragmatis.  Suatu ideologi dapat dikatakan doktriner apabila ajaran-ajaran yang dikandung di dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan terinci dengan jelas, dan pelaksanaanya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sedangkan ideologi yang bersifat pragmatis sebaliknya dari ideologi yang bersifat doktriner yaitu bersifat tidak sistematis dan tidak terperinci.
Sementara itu beberapa ideologi mutakhir yang berkembang di beberapa negara antara lain:
1.      Liberalisme
Ideologi ini sama dengan ideologi individualisme, paham ini menempatkan kepentingan kebebasan individu sebagai inti pemikiran, dan pusat tujuan manusia. Paham ini tumbuh dan berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. 
Menurut Sukarna (1981:17) liberalisme adalah sebuah  ideologi  yang mengagungkan kebebasan.  Ada dua macam liberalisme, yakni liberalisme klasik dan liberallisme modern.  Liberalisme klasik timbul pada awal abad ke 16,  sedangkan liberalisme modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada liberalisme modern, liberalisme klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh liberalisme modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari liberalisme klasik itu masih ada.  Liberalisme modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalamversi yang baru.  Jadi sesungguhnya, masa liberalisme klasik itu tidak pernah berakhir (Deliar Noor, 1998:102).
Dalam liberalisme klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan.  Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni  demokrasi (politik) dan  kapitalisme (ekonomi).  Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawab-kan.  Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
2.      Konservatisme
Konteks kelahiran dari ideologi ini adalah ketika liberalisme mulai menggoncang struktural kaum feodal yang mapan, di mana golongan feodal berusaha mencari ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan persuasif liberalisme. Di sinilah muncul konservatisme sebagai reaksi atas paham liberal. Inti pemikiran dari pahan ini adalah memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kesetabilan, pemikiran demikian dilandasi oleh pengaruh kepuasaan mengenai kondisi kini, dapat pula dilandasi oleh romantisme masa lalu. Identitas dari paham ini adalah pertama; perubahan tidak selalu berarti maju, kedua; mempertahankan agar sistem ekonomi dan pertanian tidak berubah drastis sebagai dampak revolusi Perancis. Ketiga; mempertahankan pola dominasi  monarki dan aristokrasi. 
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin,  conservāre,  yang artinya melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau (Suhelmi, 2007:90).
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan. Roger Scruton menyebutnya sebagai pelestarian ekologi sosial dan politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial. (Suhelmi, 2007:98).
3.      Sosialisme
Paham ini merupakan antitesis dari paham liberalisme. Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kepentingan bersama atau kebersamaan sebagai inti pemikiran. Identitas dari paham ini adalah pertama; berpegang pada prinsip-prinsip kesederajatan dan pemerataan. kedua; memiliki pemikiran ekonomi yang negara centris. ketiga; negara sangat diperlukan guna membina dan mengkoordinasikan kebersamaan.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistemekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia sebagai makhluk sosial.  
4.      Komunisme
Ideologi ini hampir sama dengan sosialisme, di mana komunisme menghendaki penguasaan sarana-sarana produksi yang vital oleh negara. Dalam paham ini pribadi tidak diperbolehkan memiliki sarana produksi sebagai hak milik, apalagi sarana bagi kepentingan umum. Ada juga perbedaanya dengan sosialisme, komunisme memandang negara diperlukan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas, jika sudah tercapai maka negara tidak diperlukan lagi. Sosialisme tetap menganggap negara diperlukan, sosialisme bersifat evolusioner sedangkan komunisme bersifat revolusioner. 
Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas(sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dariproduksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan  komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. Sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme" (Deliar Noor, 1997:167).
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai  komunis  sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
5.      Fasisme
Fasisme merupakan reaksi kekecewaan kedua setelah komunisme, terhadap akibat negatif dari paham liberalisme. Walaupun keduanya sama-sama reaksi dari kekecewaan dari paham liberalisme namun keduanya berbeda, komunisme lahir dari tatanan masyarakat yang masih terbelakang secara teknologi atau masyarakat yang belum mengalami proses industrialisasi. Sementara fasisme muncul dari tatanan masyarakat yang relatif maju dan sudah masuk dalam tahap industrialisasi merupakan prasyarat lahirnya Fasisme.
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan keluarga termasuk. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan akan dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat.
Pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an. Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan. Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer. Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas.
Fasisme adalah anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal, anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam banyak kasus anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme, materialisme, dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki, semangat, dan akan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang terintegrasi.
6.      Fundamentalisme
Kebangkitan kembali suatu isme atau suatu gerakan muncul dikarenakan adanya satu atau beberapa momentum. Perang Salib misalnya menjadi salah satu peristiwa atau momentum bagi lahirnya militan atau fundamentalisme Kristen Barat. Menurut Jhon L. Esposito, setidaknya terdapat dua mitos yang meliputi persepsi barat mengenai Perang Salib. Pertama; kemenangan Kristen dan  kedua; Perang Salib itu dilakukan hanya untuk pembebasan Jerusalem. 
Menurut Steve (2000:34), fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran,  paham  atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi). Karenanya, kelompok-kelompok yang mengikuti paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".
Kelompok fundamentalis mengajak seluruh masyarakat luas agar taat terhadap teks-teks Kitab Suci yang otentik dan tanpa kesalahan. Mereka juga mencoba meraih kekuasaan politik demi mendesakkan kejayaan kembali ke tradisi mereka.
7.      Kapitalisme Global
Munculnya kapitalisme di dunia merupakan kelanjutan dari sebuah proses perubahan sosial yang ada, salah satunya merupakan akibat langsung dari adanya gerakan liberalisme. Teori moderenisasi yang muncul sekitar tahun 1950-an di Amerika Serikat menjadi teori terpenting dari perjalanan kapitalisme.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...