Ideologi adalah kumpulan
ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada
akhir abad
ke-18 untuk mendefinisikan "sains
tentang ide".
Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara
memandang segala sesuatu, secara umum dan beberapa arah filosofis, atau
sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota
masyarakat.
Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui
proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang
diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti
politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi
walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan
ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan
menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya
mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya
dilaksanakan.
Teori komunis
Karl Marx,
Friedrich
Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme,
dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap
pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme,
komunisme,
komunitarianisme,
konservatisme,
neoliberalisme,
Demokrasi
Islam, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme,
nasionalisme,
nazisme, liberalisme,
libertarianisme, sosialisme,
dan demokrat sosial.
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs",
yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah
badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan
sosial, institusi,
kelas, atau grup
besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari
pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai
politik dan kebijakannya.
Secara fungsional, ideologi diartikan sebagai pemikiran yang digunakan
untuk kebaikan bersama (common good).
Dalam hal ini ideologi bisa muncul karena kekecewaan pada saat ini dan
mempunyai niat untuk memperbaiki di zaman akan datang. Jhon Storey (2007:32) telah mengupas lima konsep ideologi yang banyak digunakan yaitu:
1. Ideologi mengacu pada suatu pelembagaan
gagasan secara sistematis yang diartikulasikn oleh sekelompok masyarakat
tertentu.
2. Ideologi sebagai penopengan dan
penyembunyian realitas tertentu. Disini ideologi digunakan sebagai alat untuk
mengungkap bagaimana teks-teks dan praktik-praktik budaya tertentu digunakan
untuk menghadirkan citra-citra tertentu yang sudah diseleksi, direduksi dan
didistorsi yang kemudian memproduksi apa yang disebut oleh Marx dan Engels
sebagai “kesadaran palsu” distorsi ini sengaja dilakukan seculas mungkin guna
mengamankan kepentingan kelas penguasa untuk mengendalikan sepenuhnya kelas
yang disukai.
3. Definisi negara yang terkait erat dan
dalam beberapa hal tergantung pada-definisi kedua, yakni ideologi yang
mengejawantahkan dalam bentuk-bentuk ideologis. Dalam hal ini ideologi
dimanfaatkan sebagai alat untuk menarik dan memikat perhatian publik terhadap
teks-teks yang ditampilkan dalam bentuk fiksi televisi, lagu pop, novel, film
dan hiburan lainnya yang dapat mempengaruhi masyarakat.
4. Ideologi bukan hanya sebagai pelembagaan
ide sebagaimana konsep pertama, tapi juga sekaligus sebagai praktik material.
Disini ideologi sesungguhnya dapat dijumpai dalam praktek kehidupan sehari-hari
dan bukan hanya pada ide-ide tertentu
tentang kehidupan sehari-hari.
5. Ideologi yang difungsikan pada level
konotasi (tersirat), makna sekunder, makna yang seringkali tidak disadari yang
tidak terdapat pada teks dan praktik kehidupan. Ideologi pada konsep ini
mengarahkan kita pada perjuangan hegemonik untuk membatasi makna konotatif,
menetapkan konotasi-konotasi partikuler, dan memproduksi konotasi-konotasi
baru.
Berkaitan dengan di atas,
ideologi sesungguhnya dapat diketahui secara struktural dan secara fungsional.
Ideologi secara struktural diartikan sebagai item kepercayaan dan pembenaran,
seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang
diambil oleh penguasa. Sedangkan ideologi secara fungsional dimaknai sebagai
perangkat gagasan tentang kebaikan bersama, atau tentang masyarakat dan negara yang
dianggap paling baik.
Ideologi dalam arti fungsional
ini digolongkan secara tipologi dengan dua tipe, yakni ideologi yang doktriner dan ideologi yang pragmatis. Suatu ideologi dapat dikatakan doktriner
apabila ajaran-ajaran yang dikandung di dalam ideologi itu dirumuskan secara
sistematis dan terinci dengan jelas, dan pelaksanaanya diawasi secara ketat
oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sedangkan ideologi yang bersifat
pragmatis sebaliknya dari ideologi yang bersifat doktriner yaitu bersifat tidak
sistematis dan tidak terperinci.
Sementara itu beberapa
ideologi mutakhir yang berkembang di beberapa negara antara lain:
1. Liberalisme
Ideologi ini
sama dengan ideologi individualisme, paham ini menempatkan kepentingan
kebebasan individu sebagai inti pemikiran, dan pusat tujuan manusia. Paham ini
tumbuh dan berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang
absolut. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad
pertengahan.
Menurut Sukarna
(1981:17) liberalisme adalah sebuah ideologi yang
mengagungkan kebebasan. Ada
dua macam liberalisme, yakni liberalisme klasik dan liberallisme modern. Liberalisme klasik timbul pada
awal abad ke 16, sedangkan liberalisme
modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun,
bukan berarti setelah ada liberalisme modern, liberalisme klasik akan hilang
begitu saja atau tergantikan oleh liberalisme modern, karena hingga kini,
nilai-nilai dari liberalisme klasik itu masih ada. Liberalisme modern tidak
mengubah hal-hal yang mendasar; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata
lain, nilai intinya (core
values) tidak berubah hanya
ada tambahan-tanbahan saja dalamversi yang
baru. Jadi sesungguhnya,
masa liberalisme klasik itu tidak pernah berakhir (Deliar Noor, 1998:102).
Dalam liberalisme klasik,
keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan
berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun
begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan
yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus
dipertanggungjawab-kan. Jadi,
tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini,
atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
2. Konservatisme
Konteks kelahiran dari ideologi ini adalah ketika
liberalisme mulai menggoncang struktural kaum feodal yang mapan, di mana
golongan feodal berusaha mencari ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan
persuasif liberalisme. Di sinilah muncul konservatisme sebagai reaksi atas
paham liberal. Inti pemikiran dari pahan ini adalah memelihara kondisi yang
ada, mempertahankan kesetabilan, pemikiran demikian dilandasi oleh pengaruh
kepuasaan mengenai kondisi kini, dapat pula dilandasi oleh romantisme masa
lalu. Identitas dari paham ini adalah pertama;
perubahan tidak selalu berarti maju, kedua;
mempertahankan agar sistem ekonomi dan pertanian tidak berubah drastis sebagai
dampak revolusi Perancis. Ketiga;
mempertahankan pola dominasi monarki dan
aristokrasi.
Konservatisme adalah
sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini
berasal dari bahasa Latin, conservāre, yang artinya melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan".
Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum
konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula.
Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status
quo, sementara yang lainnya berusaha
kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau (Suhelmi, 2007:90).
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai
bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan
kebudayaannya yang dilembagakan. Roger
Scruton menyebutnya sebagai
pelestarian ekologi sosial dan politik penundaan, yang tujuannya adalah
mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari
suatu organisme sosial. (Suhelmi, 2007:98).
3. Sosialisme
Paham ini
merupakan antitesis dari paham liberalisme. Sosialisme merupakan suatu paham
yang menjadikan kepentingan bersama atau kebersamaan sebagai inti pemikiran.
Identitas dari paham ini adalah pertama; berpegang
pada prinsip-prinsip kesederajatan dan pemerataan. kedua; memiliki pemikiran ekonomi yang negara centris. ketiga; negara sangat diperlukan guna
membina dan mengkoordinasikan kebersamaan.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa
hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistemekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut
pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks
yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa
istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada
abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan
memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat
melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Menurut penganut Marxisme, terutama Friedrich Engels, model dan gagasan
sosialis dapat dirunut hingga ke awal sejarah manusia dari sifat dasar manusia
sebagai makhluk sosial.
4. Komunisme
Ideologi ini
hampir sama dengan sosialisme, di mana komunisme menghendaki penguasaan
sarana-sarana produksi yang vital oleh negara. Dalam paham ini pribadi tidak
diperbolehkan memiliki sarana produksi sebagai hak milik, apalagi sarana bagi
kepentingan umum. Ada juga perbedaanya dengan sosialisme, komunisme memandang
negara diperlukan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan
kelas, jika sudah tercapai maka negara tidak diperlukan lagi. Sosialisme tetap
menganggap negara diperlukan, sosialisme bersifat evolusioner sedangkan
komunisme bersifat revolusioner.
Penganut paham ini
berasal dari Manifest der
Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik
yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai
komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas(sejarah
dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang
kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia
politik.
Komunisme pada awal
kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19,
dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan
pekerja tani hanyalah bagian dariproduksi dan
yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan
tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan
komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan
yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk
menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering
dicampuradukkan dengan komunis internasional.
Komunisme atau Marxisme adalah
ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. Sedangkan komunis internasional
merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga
dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme" (Deliar Noor, 1997:167).
Dalam komunisme
perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui
peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari
buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar,
namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan
partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas
perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah
yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati
karena korupsi yang
dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme sebagai
anti-kapitalisme menggunakan sistem partai
komunis sebagai
alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi
modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai
milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai
oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya
hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai, Komunisme memperkenalkan
penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai
komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada
rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham
komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme
berlandasan pada teori Dialektika materi oleh
karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian
doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu"
yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran
ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta
keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
5. Fasisme
Fasisme merupakan reaksi kekecewaan kedua setelah
komunisme, terhadap akibat negatif dari paham liberalisme. Walaupun keduanya
sama-sama reaksi dari kekecewaan dari paham liberalisme namun keduanya berbeda,
komunisme lahir dari tatanan masyarakat yang masih terbelakang secara teknologi
atau masyarakat yang belum mengalami proses industrialisasi. Sementara fasisme
muncul dari tatanan masyarakat yang relatif maju dan sudah masuk dalam tahap
industrialisasi merupakan prasyarat lahirnya Fasisme.
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk
mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk
sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal
negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya
"manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan
melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan eugenika kebijakan keluarga termasuk.
Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas
kolektif tunggal, dan akan dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan
berperang untuk menjaga bangsa yang kuat.
Pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Fasisme
didirikan oleh sindikalis nasional Italia dalam Perang Dunia I yang menggabungkan sayap
kiri dan sayap kanan pandangan politik, tapi condong ke kanan di awal 1920-an.
Para sarjana umumnya menganggap fasisme berada di paling kanan. Fasis
meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan
perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual,
pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang,
dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer. Fasis kekerasan
melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat,
nasional dan vitalitas.
Fasisme adalah anti-komunisme, anti-demokratis, anti-individualis, anti-liberal,
anti-parlemen, anti-konservatif, anti-borjuis dan anti-proletar, dan dalam
banyak kasus anti-kapitalis Fasisme. menolak konsep-konsep egalitarianisme,
materialisme, dan rasionalisme yang mendukung tindakan, disiplin, hirarki,
semangat, dan akan. Dalam ilmu ekonomi, fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis)
dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan
proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini.
ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang
mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas
nasional mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang
terintegrasi.
6. Fundamentalisme
Kebangkitan kembali suatu isme atau suatu gerakan muncul dikarenakan adanya satu atau
beberapa momentum. Perang Salib
misalnya menjadi salah satu peristiwa atau momentum bagi lahirnya militan atau
fundamentalisme Kristen Barat. Menurut Jhon L. Esposito, setidaknya terdapat
dua mitos yang meliputi persepsi barat mengenai Perang Salib. Pertama; kemenangan Kristen dan kedua; Perang Salib itu dilakukan hanya
untuk pembebasan Jerusalem.
Menurut Steve (2000:34), fundamentalisme adalah sebuah gerakan
dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini
sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi). Karenanya, kelompok-kelompok yang
mengikuti paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan
yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih
murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang
iman atau ajaran agamanya telah "tercemar".
Kelompok fundamentalis mengajak seluruh
masyarakat luas agar taat terhadap teks-teks Kitab Suci yang otentik dan tanpa kesalahan.
Mereka juga mencoba meraih kekuasaan politik demi mendesakkan kejayaan kembali
ke tradisi mereka.
7. Kapitalisme Global
Munculnya kapitalisme di dunia merupakan kelanjutan dari
sebuah proses perubahan sosial yang ada, salah satunya merupakan akibat
langsung dari adanya gerakan liberalisme. Teori moderenisasi yang muncul sekitar tahun 1950-an di Amerika Serikat
menjadi teori terpenting dari perjalanan kapitalisme.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa
pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar
guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara
besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian,
kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima
secara luas.
Beberapa
ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu
pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun
kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki
maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal,
seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke
barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus
mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan
juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini
dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat
ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang
menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan
kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar