Senin, 20 Februari 2012

Intervensi Terhadap Kemiskinan


Pemerintah, sebagai institusi yang memiliki pe-rangkat kekuasaan, merupakan pihak yang harus ber-tanggungjawab terhadap pemberdayaan masyarakat guna mengentaskan kemiskinannya. Kekuatan pemerintah untuk hal itu sesungguhnya sangat komprehensif. Selain sebagai pembuat regulasi, pemerintah mempunyai sum-ber daya yang semestinya mampu mengentaskan ke-miskinan rakyatnya. Berkembangnya fenomena kemiskin-an akibat krisis yang berkepanjangan membutuhkan intervensi pemerintah yang komprehensif.  Hanya dengan cara itu dampak yang ditimbulkan dapat ditekan. Salah satu agenda pembangunan sebagaimana tertuang dalam Pembangunan Nasional (Propenas) 2004-2009 adalah menyelesaikan masalah rendahnya kesejahteraan rakyat.
Pemerintah mempunyai kewajiban meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program-program nasional penanggulangan kemiskinan. Itulah sebabnya, buku ini mencoba menjadi semacam pemantik agar masyarakat menjadi sejahtera dengan cara, pertama dan terutama, pemerintah berupaya mengeluarkan masyarakat dari lingkaran kemiskinan yang membelitnya.
Sebenarnya, program-program penanggulangan ma-salah kemiskinan di kawasan perdesaan sudah banyak dilakukan sejak lama, seperti Inpres Desa Tertinggal  (IDT), Program Pengadaan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT), Program Raksa Desa, Usaha Ekonomi Desa Sim-pan Pinjam (UED-SP), Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP), Usaha Berbasis Kelompok (UBK), Program Pemberdayaan Petani Kelompok Usaha, dan  Program Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP). Dalam situasi krisis ekonomi, penanggulangan kemiskinan di-laksanakan melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pada prinsipnya program JPS bertujuan untuk membantu penduduk miskin agar tidak menjadi miskin dan terpuruk serta agar dapat hidup layak.
Berbagai penelitian yang bersifat evaluasi terhadap pelaksanaan program-program tersebut telah banyak dilakukan, diantaranya penelitian terhadap program JPS, Inpres Desa Tertinggal (IDT), dan Program Pemberdaya-an Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE). Hasil penelitian tersebut menghasilkan fakta yang beragam, dari yang menunjukan program tersebut tidak berhasil sampai yang menunjukan program tersebut berhasil.
Secara umum, hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa program-program tersebut belum mampu menum-buh kembangkan ketahanan sosial masyarakat secara optimal, walaupun tidak dapat dipungkiri ada juga di beberapa tempat yang secara ekonomi berhasil mening-katkan pendapatan masyarakatnya.
Ketidakberhasilan program-program tersebut di-sebabkan oleh program-program  yang dilakukan terlalu berorientasi pada pemberdayaan ekonomi yang bersifat sektoral dan cakupan pelayanannya sangat terbatas, serta bukan bertumpu pada pemberdayaan sosial dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat atau pengem-bangan manusia (human development oriented). Sungguh pun program itu telah dilakukan secara masif dan terpadu (Hikmat, 2001: 138).
Di samping itu, berdasarkan hasil penelitian lain-nya, program-program yang bertujuan meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi tingkat ke-miskinan selama ini kurang mampu mengatasi kemis-kinan secara menyeluruh. Hal ini disebabkan karena program lebih berorientasi pada pemenuhan target group pembangunan dan tidak memperhatikan kelangsungan program, proses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pelembagaan sistem pem-bangunan partisipatif.
Dengan kata lain, program pembangunan kurang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, pelembaga-an sistem pembangunan partisipatif dan peningkatan kemampuan kelembagaan dalam menciptakan kualitas sumber daya yang memiliki kemandirian, namun malah menciptakan ketergantungan (Supriatna, 1997:21).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...