a. Tujuan Bimbingan dan
Konseling
Di dalam suatu kegiatan
baik itu formal maupun non formal pasti akan ada tujuannya.
Begitu juga dengan bimbingan dan konseling. Tujuan dari bimbingan dan konseling
yaitu:
Menurut Tohirin (2007:36-37), tujuan bimbingan dan
konseling yaitu: memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap diri klien, mengarahkan
diri klien sesuai dengan potensi yang dimilikinya, mampu memecahkan sendiri
masalah yang dihadapi klien, dapat menyesuaikan diri secara lebih efektif baik
terhadap dirinya sendiri maupun lingkungannya sehingga memperoleh kebahagiaan
dalam hidupnya.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling menurut Hallen
(2002:57-59) adalah:
1)
Bimbingan
dalam rangka menemukan pribadi, dimaksudkan agar peserta didik mengenal
kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri.
2)
Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta mengenal
lingkungannya secara obyektif, baik sosial maupun ekonomi.
3)
Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu
mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik
pendidikan, karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.
Menurut H. Prayitno dan Erman Amti (2004:130) bimbingan dan konseling
memiliki tujuan yang terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umun
bimbingan dan konseling membantu individu agar dapat mencapai perkembangan
secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat dan nilai-nilai, serta
terpecahnya masalah-masalah yang dihadapai individu (klien). Termasuk tujuam
umum bimbingan dan konseling adalah membantu individu agar dapat mandiri dengan
ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri dan lingkungannya,
membuat keputusan dan rencana yang realistik, mengarahkan diri sendiri dengan
keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri sendiri.
Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung
terkait pada arah perkembangan klien dan masalah-masalah yang dihadapi. Tujuan khusus
itu merupakan penjabaran tujuan-tujuan umum yang dikaitkan pada permasalahan
klien, baik yang menyangkut perkembangan maupun kehidupannya.
Dari pendapat para ahli jelaslah bahwa, tujuan dari
bimbingan dan konseling semuanya mengarahkan kepada peserta didik agar peserta didik
lebih memahami dirinya sendiri baik dari kekurangannya maupun kelebihannya. Dan
juga, membantu peserta didik untuk berani mengambil sendiri keputusan yang baik
(sesuai dengan bakat, kemampuan dan
minat) untuk dirinya.
b. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling menurut Syamsu Yusuf
dan A. Juntika Nurihsan (2006:16-17) adalah:
1) Pemahaman,
yaitu
membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya)
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2) Preventif
(pencegahan),
yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik.
3) Pengembangan,
yaitu
konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif.
4) Perbaikan
(penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat
kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada siswa yang
telah mengalami masalah.
5) Penyaluran,
yaitu
fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan yang sesuai dengan minat, bakat siswa.
6) Penyesuaian,
yaitu
fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri
secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah,
atau norma agama.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
fungsi dari bimbingan dan konseling selain sebagai pemahaman untuk dirinya sendiri
(peserta didik) maupun lingkungannya, fungsi dari bimbingan dan konseling juga
sebagai penyembuh (perbaikan) bagi peserta didik yang mengalami kesulitan
ketika mendapatkan suatu permasalahan yang sulit untuk dipecahkan yang
menyebabkan peserta didik itu pesimis dan rendah diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar