Selasa, 03 Oktober 2017

Hakikat Pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:263), pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perubahan, cara mendidik Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan nilai, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Ki Hajar telah meletakan dasar kodrat anak sebagai faktor pertama dan utama dalam proses pendidikan. Ia mengenalkan konsep Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani. Djahiri (1980:3) mengungkapkan bahwa:
“Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) ke arah membina manusia/anak didik menjadi insan peripurna, dewasa dan berbudaya (civilized)”. Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Adapun berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, yaitu selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati.”

Sementara Al-Bani dalam An-Nahlawi (1989:32) memaknai pendidikan sebagai proses menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang baligh, mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang bermacam-macam, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kebaikan dan kesempurnaan secara bertahap. Adapun Dewey dalam Hamalik (1996:3) mengungkapkan bahwa pendidikan adalah proses hidup yang berlangsung terus-menerus ke arah kesempurnaan dan Langgulung (1987:4) mengemukakan bahwa pendidikan adalah pewarisan kebudayaan dan pengembangan potensi-potensi. Adapun Tilaar (2000:16) berpendapat bahwa:
Terdapat tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai scholing belaka. Dengan membatasi pendidikian sebagai schooling maka pendidikan terasing dari kehidupan yang nyata dan masyarakat terlempar dari tanggungjawabnya dalam pendidikan. Oleh sebab itu, rumusan mengenai pendidikan dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik. Pengembangan seluruh sepktrum intelegensi manusia baik jasmaniah maupun rohaniyahnya perlu diberikan kesempatan didalam program kurikulum yang luas dan pleksibel, baik didalam pendidikan formal, non formal dan informal.Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya.

Hal yang diungkapkan oleh Tilaar di atas sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000:14) bahwa tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia yang berbudaya (educated and civized human being). Dengan demikian, proses pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses humanisasi yang berakar pada nilai-nilai moral dan agama, yang berlangsung dalam lingkungan pribadi, kelurga, masyarakat, dan bangsa, srta kini dan masa depan. Pendidikan merupakan langkah nyata ke arah tercapainya humanisasi yang paripurna. Manusia merupakan objek sekaligus subjek pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan marupakan kegiatan atau tindakan dari, oleh dan untuk manusia. Sementara Anshari (1987:27) mengatakan bahwa:
Pendidikan adalah sebuah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisik dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasinya dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia sendiri. Dari pandangan tersebut maka dapat ditafsirkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses, baik berupa pemindahan maupun penyempurnaan.


Berdasarkan ungkapan di atas, diperoleh penjelasan bahwa pendidikan adalah (1) suatu proses (sejumlah proses secara bersama-sama) perkembangan, kemampuan, sikap dan bentuk tingkah lainnya yang berlaku dalam masyarakat di mana dia hidup, (2) suatu proses sosial di mana seseorang dipengaruhi oleh lingkungan terpilih dan terkontrol (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mengembangkan diri pribadinya secara optimal dan kompeten (berwenang) dalam kehidupan masyarakat (sosial). Dengan demikian seseorang yang mendapat pendidikan berarti pula terjadi interkasi dalam diri individu dan dengan masyarakat sekitarnya baik dilihat dari segi kecerdasan/kemampuan, minat maupun pengalaman. Mendidik itu adalah usaha/tindakan yang dilakukan secara sadar dengan bantuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, sehingga terbentuk manusia yang bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...