Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1990:263),
pendidikan berasal dari kata dasar didik
(mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian
proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perubahan,
cara mendidik Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan
sebagai daya upaya untuk memajukan nilai, pikiran serta jasmani anak, agar
dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang
selaras dengan alam dan masyarakatnya. Ki Hajar telah meletakan dasar kodrat
anak sebagai faktor pertama dan utama dalam proses pendidikan. Ia mengenalkan
konsep Ing ngarso
sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri
handayani. Djahiri (1980:3)
mengungkapkan bahwa:
“Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir, berencana
dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) ke arah membina
manusia/anak didik menjadi insan peripurna, dewasa dan berbudaya (civilized)”. Pendidikan merupakan upaya
yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha
sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada
komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa
pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang
matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Adapun berlangsung
kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, yaitu selama
manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila
manusia sudah mati.”
Sementara Al-Bani dalam An-Nahlawi
(1989:32) memaknai pendidikan sebagai proses menjaga dan memelihara fitrah anak
menjelang baligh, mengembangkan seluruh potensi dan kesiapan yang
bermacam-macam, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kebaikan dan
kesempurnaan secara bertahap. Adapun Dewey dalam Hamalik (1996:3) mengungkapkan
bahwa pendidikan adalah proses hidup yang berlangsung terus-menerus ke arah
kesempurnaan dan Langgulung (1987:4) mengemukakan bahwa pendidikan adalah
pewarisan kebudayaan dan pengembangan potensi-potensi. Adapun Tilaar (2000:16)
berpendapat bahwa:
Terdapat
tiga hal yang perlu di kaji kembali dalam pendidikan. Pertama, pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai scholing belaka. Dengan membatasi
pendidikian sebagai schooling maka
pendidikan terasing dari kehidupan yang nyata dan masyarakat terlempar dari
tanggungjawabnya dalam pendidikan. Oleh sebab itu, rumusan mengenai pendidikan
dan kurikulumnya yang hanya membedakan antara pendidikan formal dan non formal
perlu disempurnakan lagi dengan menempatkan pendidikan informal yang justru
akan semakin memegang peranan penting didalam pembentukan tingkah laku manusia
dalam kehidupan global yang terbuka. Kedua, pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta
didik. Pengembangan seluruh sepktrum intelegensi manusia baik jasmaniah maupun
rohaniyahnya perlu diberikan kesempatan didalam program kurikulum yang luas dan
pleksibel, baik didalam pendidikan formal, non formal dan informal.Ketiga, pendidikan ternyata bukan hanya
membuat manusia pintar tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya
dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya.
Hal yang diungkapkan oleh Tilaar di
atas sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000:14) bahwa tujuan pendidikan bukan
hanya manusia yang terpelajar tetapi manusia yang berbudaya (educated and civized human being).
Dengan demikian, proses pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses humanisasi yang berakar
pada nilai-nilai moral dan agama, yang berlangsung dalam lingkungan pribadi,
kelurga, masyarakat, dan bangsa, srta kini dan masa depan. Pendidikan merupakan
langkah nyata ke arah tercapainya humanisasi yang paripurna. Manusia merupakan
objek sekaligus subjek pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan marupakan
kegiatan atau tindakan dari, oleh dan untuk manusia. Sementara Anshari (1987:27) mengatakan bahwa:
Pendidikan adalah sebuah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi
bagi makhluk yang telah berkembang secara fisik dan mental yang bebas dan sadar
kepada Tuhan seperti termanifestasinya dalam alam sekitar, intelektual,
emosional dan kemauan dari manusia sendiri. Dari pandangan tersebut maka dapat
ditafsirkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses, baik berupa pemindahan
maupun penyempurnaan.
Berdasarkan ungkapan di atas, diperoleh penjelasan bahwa
pendidikan adalah (1) suatu proses (sejumlah proses secara bersama-sama)
perkembangan, kemampuan, sikap dan bentuk tingkah lainnya yang berlaku dalam
masyarakat di mana dia hidup, (2) suatu proses sosial di mana seseorang
dipengaruhi oleh lingkungan terpilih dan terkontrol (misalnya sekolah) sehingga
ia dapat mengembangkan diri pribadinya secara optimal dan kompeten (berwenang)
dalam kehidupan masyarakat (sosial). Dengan demikian seseorang yang mendapat
pendidikan berarti pula terjadi interkasi dalam diri individu dan dengan masyarakat
sekitarnya baik dilihat dari segi kecerdasan/kemampuan, minat maupun
pengalaman. Mendidik itu adalah usaha/tindakan yang dilakukan secara sadar
dengan bantuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, sehingga terbentuk
manusia yang bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar