Kamis, 13 Februari 2014

Tarekat Qodiriyah Naqsabandiyah (TQN)




Tarekat adalah jalan, petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi dan dikerjakan oleh shahabat dan tabi’in, turun temurun sampai kepada guru-guru, sambung menyambung dan rantai berantai (Aceh, 1992: 67). Tarekat Qodiriyyah adalah tarekat yang dinisbatkan kepada seorang ulama sufi yang sangat masyhur karena kepribadian dan keshalehannya, yaitu Syekh Abdul Qadir al-Jaelani. Beliau dilahirkan di Jilan (sekarang di wilayah Irak) sejak tahun 470 H/1077 M, dan wafat di Baghdad pada tahun 561 H/1166 M (Zulkarni, dalam Nasution, 1991:59).
Tarekat Naqsabandiyyah adalah Tarekat yang dinisbatkan kepada kepada seorang sufi besar, yaitu Muhammad Ibnu Muhammad Bahauddin al-Uwaisi al-Bukhori An-Naqsyabandi, dilahirkan di Buhara 1317, wafat l389 M. Tarekat Qodiriyyah Naqsabandiyyah adalah tarekat hasil unifikasi dari dua tarekat besar yaitu Tarekat Qodiriyyah dan Tarekat Naqsabandiyyah.
Figur sentral dari proses unifikasi ini, tidak dapat dipisahkan dari ketokohan Syekh Ahmad Khotib al-Sambasi sebagai pendirinya. Penggabungan kedua tarekat tersebut kemudian dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga terbentuk sebuah tarekat yang memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dari kedua induknya. Perbedaan itu terutama dalam bentuk-bentuk riyadhah dan ritualnya.
Tarekat Qodiriyyah adalah tarekat yang dinisbatkan kepada Syekh Abdul Qodir al-Jaelani. Beliau tidak hanya terkenal sebagai wali sufi legendaris, tetapi juga dikenal sebagai ulama teolog dan mujtahid dalam bidang fiqih mazhab Hambali. Di antara karya beliau yang terkenal antara lain Al-Gunyah li Talibi Thariq al-Haq yang membahas tentang beberapa dimensi tasawuf Islam seperti fiqih, tauhid, ilmu kalam (teologi), dan akhlak (Aqib Kharisudin, 1999:48-49). Khusus dalam bidang tasawuf, buah karya beliau yang monumental adalah kitab Sirrul Asrar yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh KH. M. Zezen Zainal Abidin Bazul Asyab wakil talqin dan mubaligh Tarekat Qodiriyyah Naqsabandiyyah PP Suryalaya.
Pada tahun 521 H, Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani menerima ijazah dari gurunya Abdul Said Al-Mukharrimi dalam bidang fiqih mazhab Hambali dan Abu Yusuf al-Hamdani dalam bidang tasawuf. Kemudian pada tahun 528 H, beliau memimpin sebuah madrasah dan ribath sebagai tempat untuk mengajarkan ilmu-ilmu keislaman (fiqih, tauhid dan tasawuf) dan sebagai tempat riyadhah (latihan sufi) bagi para salik.
Setelah beliau wafat (561 H) kepemimpinan madrasah dan ribath dilanjutkan oleh putranya Abdul Wahab (w. 593), kemudian diteruskan oleh anaknya yang lain bernama Abdul Wahab (w. 611 H). Madrasah dan Ribath tersebut tetap berjalan dalam kepemimpinan keluarga Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani sampai hancurnya kota Baghdad pada tahun 656 H/1258 M  oleh serangan tentara Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan, yang menyebabkan eksistensi madrasah dan ribath itu berakhir. Meskipun demikian, ajaran-ajaran beliau tetap hidup dan berkembang dalam zawiyah-zawiyah (tempat para sufi berlatih diri mengasah jiwa oleh para muridnya ke berbagai negeri Islam, diantaranya Muhamad Al-Hadad (Yaman), Muhamad Al-Bataihi (Siria), dan Muhamad Ibn’Abdus Shama (Mesir).
Berdasarkan penelitian Trimingham, bahwa hingga dewasa ini Tarekat Qodiriyyah masih terbesar di dunia Islam dengan berjuta-juta pengikutnya dan tersebar di berbagai penjuru dunia. Bahkan diperkirakan Tarekat Qodiriyyah sudah menyebar di Indonesia pada abad 26 M, dan  salah satu penyebarnya adalah Syekh Hamzah Fansuri.
Tarekat Naqsabandiyyah adalah dinisbatkan kepada seorang sufi besar yaitu Muhamad Ibn Muhamad Bahaudin al-Uwaisal-Bukhari an-Naqsyabandi. Beliau dilahirkan pada tahun 717 H/1327 M di Desa Hinduan (Arifan) beberapa kilometer dari kota Buhara, dan wafat di tempat yang sama pada tahun 791 H/1389 M. Gelar Naqsyabandi diberikan kepadanya karena beliau pandai memberikan ilustrasi atau lukisan (naqasi) tentang hal-hal yang ghaib kepada murid-muridnya (Aceh, 1994:190).
Menurut Muhamad Amin Al-Kurdi dalam kitabnya Tanwirul Qulub dijelaskan bahwa Bahauddin an-Naqsabandi mengambil tarekat dari Amir Kulal bin Hamzah, yang menerima dari Muhamad Baba as-Sammasi, dari Ali Mitni (Syekh Azizan), dari Muhamad al-Fughawi, Arif ar-Riyukri dari Khudjawin ar-Rai, dari Abu Ya’kub Yusuf al-Hamdani, dari Abu Ali al-Fadhal bin Muhamad at-Thusial-Farmadi, dari Abul Hasan Ali bin Ja’far as-Shadiq, dari Nabi Muhammad Saw melalui malaikat Jibril a.s.
Pusat perkembangan Tarekat Naqsabandiyyah berada di Asia Tengah kemudian mulai masuk ke India diperkirakan sejak masa pemerintahan Bahur, pendiri kerajaan Mughal (w. 1530 M). Namun perkembangannya secara pesat terjadi pada masa kepemimpinan Muhamad Baqi Billah (w. 1603 M). Para tokoh Tarekat Naqsabandiyyah yang berperan di India antara lain: Ahmad Faruqi Shirhindi (w.1642 M) dan Syaikh Waliyullah Ad-Dahlawi (1762 M). Selanjutnya dari India, Tajuddin bin Zakaria (w. 1050H/1640 M) memperkenalkan tarekat ini ke Mekkah. Memasuki abad ke 19 M, Tarekat Naqsabandiyyah telah memiliki pusat penyebaran di kota Suci ini, seperti halnya tarekat besar lainnya. Snouck Hurgroje memberitakan bahwa pada masa itu terdapat markas besar Tarekat Naqsabandiyyah di kaki gunung Qubais di bawah pimpinan Sulaiman Effendi. Beliau memperoleh banyak pengikut dari berbagai negara melalui jamaah haji, tidak terkecuali dari Indonesia (Dhofier, 1990: 141). Bahkan menurut Trimingham (dalam Zulkarni Jahja, 1991:86) bahwa seorang syekh dari Minangkabau dibaiat di Mekkah pada abad ke 19 M (1840-an) dan diresmikan menjadi pemimpin Tarekat Naqsabandiyyah yang pertama di Indonesia, tiada lain beliau adalah Sulaeman Effendi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik benang merahnya bahwa baik Tarekat Qodiriyyah maupun Tarekat Naqsabandiyyah telah mengalami sejarah perkembangan yang panjang sejak kelahirannya pada abad ke-7/8 H (12/13M) sampai sekarang. Melalui peran penting para tokoh pendiri, mursyid dan para khalifahnya, menjadikan kedua tarekat tersebut sebagai tarekat sangat populer, terutama di kalangan Sunni. Sejarah perkembangannya selama beberapa abad, diketahui betapa besar peranan kedua tarekat tersebut di dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya di bidang agama. Peranan kedua Tarekat ini terlihat sangat menonjol terutama dalam upaya penyadaran dan pemantapan keyakinan beragama serta peningkatan kualitas penghayatan spiritual di kalangan ummat Islam.
Meskipun kedua tarekat ini berbeda dan memiliki keunikan tersendiri, namun kemungkinan untuk dilakukan unifikasi menjadi sebuah tarekat yang mandiri di bawah pimpinan seorang syekh (mursyid) dapat saja terjadi. Hal ini sangat dimungkinkan, mengingat adanya sifat keluwesan ajaran Qadiriyyah yang membolehkan muridnya yang sudah mencapai tingkatan mursyid unuk tetap bergabung dengan tarekat gurunya atau memisahkan diri dengan memodifikasi ajaran tarekat lainnya ke dalam tarekat baru yang mau dikembangkannya. Trimingham mencatat sebanyak 29 jenis tarekat yang merupakan modifikasi dari Tarekat Qodiriyyah, dan salah satu diantaranya adalah Tarekat Qadiriyyah-Naqsabandiyyah yang diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar tahun 1870-an.
Hurgronje dan Al-Attas (dalam Zulkarni Jahya, 1991:83), menjelaskan keberadaan tarekat tersebut sebagai berikut:
Keberadaan Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah ini tidak dapat dipisahkan dari ketokohan Syekh Ahmad Khatib bin Abdul Ghaffar as-Sambasi al-Jawi (w. 1875 M) sebagai pendirinya. Beliau adalah seorang ulama besar yang berasal dari daerah Sambas Kalimantan Barat yang bermukim di Mekkah sejak perempat abad kedua abad ke 19 M. Beliau menetap di Mekkah hingga akhir hayatnya. Di kota Suci ini pula beliau menimba berbagai ilmu pengetahuan Islam hingga menjadi seorang ulama besar dan mengajar di Masjidil Haram. Spesialisasi Syekh Ahmad Khatib Bin Abdul Ghaffar As-Sambasi Al-Jawi adalah bidang tasawuf. Beliau merupakan pemimpin tertinggi (mursyid) Tarekat Naqsabandiyyah dan sekaligus sebagai Syekh dalam Tarekat Naqsabandiyyah yang berpusat di Mekkah pada abad ke 19 M.

Penyebaran Tarekat Qodiriyyah Naqsabandiyyah (TQN) di Indonesia diperkirakan sejak paruh kedua abad ke19, yaitu sejak murid-murid Syekh Ahamad Khatib Sambas tiba kembali di tanah air. Syekh Nuruddin (asal dari Filipina) dan Syekh Ahmad Sa’ad (putra Asli Sambas), adalah murid Syekh Ahmad Khatib Sambas yang berperan menyebarkan ajaran Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di Indonesia khususnya di Kalimantan barat. Namun perkembangan Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di wilayah ini tidak mengalami kemajuan yang berarti, dan hanya tersebar di kalangan orang awam, karena penyebaranya tidak melalui lembaga pendidikan formal semacam pondok pesantren (Hawash, 1980:181).
Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di pulau Jawa dikembangkan melalui pondok-pondok pesantren yang didirikan dan dipimpin langsung oleh para pengikutnya, sehigga perkembanganyapun sangat pesat, dan bahkan kini menjadi tarekat terbesar dan berpengaruh di kawasan ini. Syekh Abdul Karim Banten merupakan ulama yang berjasa dalam penyebaran Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di Pulau Jawa. Beliau adalah murid kesayangan serta diangkat menjadi pimpinan tertinggi Tarekat Qodiriyah di kota Suci Mekkah sepeninggal gurunya (Syekh Ahmad Khatib Sambas) pada tahun 1875 M. Untuk memenuhi tugas tersebut, beliau pun kembali lagi ke Mekkah pada tahun 1876 M, setelah kepulanganya ke tanah air pada awal tahun 1870-an. Guna mensosialisasikan ajaran gurunya tersebut, beliau pun mendirikan pesantren di Banten yang sekaligus berfungsi sebagai pusat penyebaran Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di daerah tersebut. Tarekat Qodiriyah yang sudah lebih dahulu dikenal masyarakat di daerah ini (sekitar abad 16 M), oleh Syekh Hamzah Fanzuri seakan-akan mendapat angin segar, sehingga Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah pun berkembang pesat.
Menurut Dofier (Yahya, 2000:65) lima pondok pesantren di Jawa yang sekarang menjadi pusat penyebaran Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di Indonesia, semuanya menelusuri silsilahnya kepada Syekh Abdul Karim Banten. Kelima pondok pesantren tersebut ialah: 1). Pesantren Pengentongan di Bogor (Jawa Barat), 2) Pesanten Suryalaya di Tasikmalaya (Jawa Barat), 3). Pesantren Manggreng di Semarang (Jawa Tengah), 4). Pesantren Rejoso di Jombang (Jawa Timur), dan 5). Pesantren Tebuireng (Jawa Timur).
Satu dari pondok pesantren di Jawa Barat ialah Pondok Pesantren Suryalaya yang didirikan oleh Syekh Abdullah Mubarak bin Nur Muhamad pada tanggal 07 Rajab 1323 H/05 September 1905 M. beliau menerima Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah dari Syekh Ahmad Tholhah Cirebon, dari Syekh Abdul Karim Banten. Setelah merasa sepuh dan uzur, Syekh Abdullah Mubarak menyerahkan kepemimpinan pesantren Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah kepada putra beliau yakni Syekh Ahmad Shahibulwafa Tajul Arifin, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Anom. Pada masa kepemimpinan beliau inilah perkembangan Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah mengalami kemajuan pesat menyebar luas ke seluruh pelosok tanah air, bahkan sampai ke mancanegara dan beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Pondok Pesantren Suryalaya sekarang merupakan pusat kegiatan Tarekat Qodiriyyah-Naqsabandiyyah di Jawa Barat, di samping itu juga sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan Islam, baik formal maupun non formal. Untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan formal, didirikan lembaga-lembaga pendidikan hingga jenjang Perguruan Tinggi yaitu Institut Agama Islam Lathifah Mubarokah (IAILM). Pondok Pesantren Suryalaya sebagai pusat pendidikan non formal aktivitasnya berlangsung nonstop selama 24 jam yang dipusatkan di Masjid dan Madrasah Abah Anom. Peserta didiknyapun sangat variatif, mulai dari rakyat biasa, pegawai negeri, pengusaha hingga para artis, bahkan pejabat tinggi negara.

Senin, 28 Oktober 2013

Guru Profesional Menurut Islam

GURU PROFESIONAL DALAM AL-QURAN

Pengembangan kompetensi professional guru merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya kegiatan dengan konsisten.  Pendidik dalam Islam adalah sebagai murabbi, muallim dan muaddib sekaligus. Murabbi mengisyaratkan bahwa guru agama harus orang yang memiliki sifat-sifat rabbani yaitu nama yang diberikan bagi orang-orang yag bijaksana, terpelajar dalam bidang pengetahuan tentang ar-rabb.
Di samping itu juga memilki sikap tanggung jawab, penuh kasih sayang terhadap peserta didik. Pengertian muallim mengandung konsekuensi bahwa mereka harus µalimu (ilmuwan) yakni menguasai ilmu teoritik, memiliki kreatifitas, komitmen tinggi dalam mengembangkan ilmu, serta sikap hidup yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah di dalam kehidupansehari-hari. Sedangkan konsep tadib mencangkup pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus.
Dalam al-Quran ada beberapa ayat yang secara langsung menjelaskan hal-hal yang harus dimiliki oleh seorang murabbi, dengan melalui penafsiran tematik yang berkaitan dengan kompetensi guru maka ada tiga hal besar yang seyogyanya dimiliki oleh seorang pendidik, ketiga hal itu adalah:
pertama, kompetensi ‘ilmiyyah kompetensi ini adalah kemampuan seorang guru atau pendidik dalam hal penalaran, pemahaman artinya seorang guru harus menguasai materi-materi dan metode yang akan diajarkan kepada anak didik. Dengan mengetahui materi dan metode pendidikan tentu seorang guru akan lebih mampu dan layak dalam melaksanakan proses pendidikan terhadap anak didik. Bagaimana mungkin seorang guru yang tidak mengetahui banyak materi dan metode pengajaran akan mampu melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran dengan baik.
Dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang menjelaskan pentingnya profesionalisme antara lain pada Surat As-Shof ayat 3: “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” Ayat tersebut memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang yang mengabaikan perbuatannya. Dalam Surat Al-Sajdah ayat 5 Allah berfirman:

Artinya:
Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu.
Sejalan dengan kandungan ayat tersebut, profesionalisme harus dimulai dari diri sendiri sebagaimana Al-Qur’an Surat Al Hasyr ayat 18:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Selain Al-Quran, beberapa Hadits Rasulullah Saw juga menganjurkan perlunya profesionalisme dimulai dari diri sendiri. Ajaran Islam sangat memperhatikan diri terlebih dahulu sebelum orang lain sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat kerja orang lain.” (HR. Tirmidzi: 2383). 
Guru merupakan suatu komponen yang paling dalam penyelenggaraan pendidikan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar melatih, meneliti mengembangkan, mengelola dan memberikan petunjuk dalam bidang pendidikan. Dengan demikian guru harus menguasai ilmu pengetahuan yang akan dia ajarkan kepada anak didik juga harus mengetahui metode-metode apa yang harus dipraktikan dalam pengajarannya. Dalam ayat itu Allah mengisyaratkan tentang kompetensi ilmiyyah ini dengan kalimat basthathan fi al-‘ilm artinya Allah menganugerahkan kepada Nabi Daud keluasan dalam pengetahuan. Kata basthathan berasal dari kata basatha yang berarti luas, lapang, lebar dan mendalam. Maksud basthathan pada ayat tersebut adalah adanya keluasan pada sosok Nabi Daud dalam hal pengetahuan. Dia adalah Nabi yang sangat mendalam, luas dalam pengetahuannya. Sedangkan kata al-‘ilm berasal dari kata kerja ‘alimaya’lamu yang berarti mengetahui. Jadi kata ‘ilm adalah semua jenis pengetahuan yang ada di alam ini baik pengetahuan agama, filsafat maupun sains. Dalam hal ini yang dikatakan orang alim adalah orang yang mendalam pengetahuannya. Berarti seorang guru harus benar-benar kompeten dalam hal pengetahuannya sebab dia yang akan mengajarkan, mentransformasi pengetahuan kepada anak didiknya baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Dalam ilmu pendidikan Islam, guru tidak hanya mentransfer pengetahuan kepada anak didik saja tapi harus mampu mengarahkan kemana seharusnya bakat dan kemampuan anak didik itu dikembangkan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya posisi guru dalam proses belajar mengajar dn merupakan pemegang utama serta penentu keberhasilan dalam proses belajar mengajar yang kondusif sehingga akan menghasilkan out put yang baik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Karena itu guru harus mampu mengelola proses belajar-mengajar dengan baik.
Kedua, kompetensi khuluqiyyah, kompetensi ini berkaitan dengan aspek penghayatan seorang guru terhadap seluruh materi yang diajarkan. Kompetensi ini bersifat abstrak karena berkaitan dengan hati. Kompetensi ini paling banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an karena meliputi seluruh sikap, minat dan penghayatan seseorang terhadap ilmu.
Ketiga, kompetensi jismiyyah. Kompetensi ini berkaitan dengan fisik. Seorang guru harus memiliki kemampuan dalam hal yang berkaitan dengan fisik artinya penerapan dan praktek dari setiap materi yang ada. Maka dalam kompetensi ini seorang guru dituntut untuk sehat jasmaninya. Kompetensi ini diisyaratkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 247 di atas.
Berkaitan dengan ketiga kompetensi di atas guru sebagai pendidik ataupun pengajar merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan, itulah sebabnya seorang guru harus mempunyai dalam berbagai kompetensi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya peranan guru dalam pendidikan. Selanjutnya dalam proses pendidikan Islam yang berintikan hubungan antara pendidik dan anak didik berarti seorang pendidik harus memahami hakikat pendidikan dan relevansinya dengan tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya insan kamil yang beriman senantiasa siap bersedia mengabdi kepada Allah SWT, di samping itu pendidikpun harus memiliki kompetensinya yang dijelaskan di dalam Al-Quran. Salah satu ayat yang berkaitan dengan pendidikan adalah Al-Quran Surat Shaad ayat 17, ayat ini pula pada dasarnya mempunyai esensi bahwa Allah SWT. Telah menjadikan Nabi Daud sebagai pemimpin umat, pada dirinya terdapat kemampuan yang dianugrahkan Allah kepadanya sebagai bekal dalam menyampaikan risalah dan petunjuk Allah SWT. dengan baik.
Wallahu 'alam...

STRATEGI MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU



Strategi pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagaimana pendapat Maister (1997) dapat dilakukan dengan berbagai strategi, antara lain sebagai berikut:
Pertama, berpartisipasi di dalam pelatihan berbasis kompetensi. Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya leibh kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta latihan.
Kedua, berpartisipasi di dalam kursus dan program pelatihan tradisional (termasuk di dalamnya pendidikan lanjut). Workshop in-service, seminar, perkuliahan tingkat sarjana/pasca sarjana, konferensi adalah bentuk-bentuk pilihan pelatiahn yang sudah lama ada dan diakui cukup bernilai. Walaupun disadari bahwa seringkali bahwa berbagai bentuk kursus/pelatihan tradisional ini seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan praktis dari pekerjaan guru. Oleh karena itu, suatu kombinasi antara materi akademis dengan pengalaman lapangan akan sangat efektif untuk pengembangan kursus/pelatihan trandisional ini. Sementara itu, sebagai bagian dari pelatihan tradisional, guru juga dapat mengambangkan profesionalismenya melalui pendidikan lanjut di universitas/LPTK.
Ketiga, membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya. Sebagaimana diketahui bahwa jurnal atau bentuk makalah ilmiah lainnya secara berkesinambungan diproduksi oleh individual pengarang, lembaga pendidikan maupun lembaga-lembaga lain. Jurnal atau bentuk karya ilmiah lainnya tersebut tersebar dan dapat ditemui diberbagai pusat sumber belajar (perpustakaan, internet, dan sebagainya). Walaupun artikel dalam jurnal cenderung singkat, tetapi ia mengarahkan pembacanya kepada konsep-konsep baru dan pandangan untuk menuju kepada perencanaan dan penelitian baru. Ia juga memiliki kolom berita yang berkaitan dengan pertemuan, pameran, seminar, program pendidikan, dan sebagainya yang mungkin menarik bagi guru. Oleh karenanya, dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya dengan meningkatnya pengetahuan seiring dengan bertambahnya pengalaman, guru mungkin dapat membangun konsep baru, keterampilan khusus dan alat/media belajar untuk dapat kontribusikan kepada orang satu profesi atau profesi lain yang memerlukan. Kontribusi tersebut dimungkinkan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesional guru bersangkutan maupun orang lain.
Keempat, berpartisipasi di dalam kegiatan konferensi atau pertemuan ilmiah. Konferensi atau pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama kebanyakan konferensi atau pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru minimal pada kegiatan konferensi atau pertemuan ilmiah setiap tahun akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggungjweabanya penyampaian makalah utama, kegiatan diskusi kelompok kecil, ameran ilmiah, informasi pertemuan untuk bertukar pikiran atau ide-ide baru, dan sebagainya saling berintegrasi untuk memberikan kesempatan kepada guru untuk memimpin atau menjadi presenter dan bertukar ide-ide dengan lainnya, sehingga guru akan menjadi lebih aktif di dalam komunitas ilmiahnya. Selain itu, menghadiri konferensi atau pertemuan ilmiah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk membangunan jaringan kerjasama dengan orang lain yang seprofesi atau tidak untuk saling bertukar permasalahan dan mencapai keberhasilan.
Sementara itu menurut Supariadi (1998:22-24) menjelaskan bahwa upaya pengembangan guru dapat dilakukan melalui perkuliahan umum atau presentasi ilmiah. Biasanya perguuan tinggi lokal atau organisasi profesi sering mengadakan perkuliahan atau presentasi ilmiah yang dibawakan oleh tenaga ahli yang terbuka bagi umum. Kebanyak dari mereka berhubungan degnan berbagai isu termasuk pendidikan. Dalam rangkaian perkuliahan umum berbagai inovasi baru dalam pendidikan biasanya dipresentasikan. Pada kesemaptan tersebut guru akan belajar berbagai keterampilan baru atau teknik-teknik/metodologi mutakhir dalma proses penddikan yang tentunya sangat diperlukan untuk mengembangkan profesinya.
Pengembangan juga dapat dilakukan melalui penelitian (khususnya penelitian tindakan kelas). Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak denganahli pendidikan dalam rangka merefleksikan dan sekaligur meningkatkan praktik pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untukmeningkatkan kemantapan rasional, memperdalam tugasnya, dan memperbaiki kondisi di mana praktik pembelajarna berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini, guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus, maka akan berdampak kepada peningkatan profesionalisme guru. Secara lebih rinci bagaimana penelitian tindakan kelas ini dilakukan akan dijelaskan secara aplikatif dalam modul penelitian tindakan kelas pada masing-masing bidang studi.
Pengembangan guru bisa juga dilakukan melalui kegiatan Magang. Bentu pre-service atau in-service bagi guru junior untuk secara gradual menjadi guru yang profesional melalui proses magang di kelas tertentu dengan bimbingan gur bidang studi tertentu. Berbeda dengan pendekatan training yang konvensional, fokus pelatihan magang ini adalah kombinasi antara materi akademis dengan suatu pengalaman lapangan di bawah supervisi guru yang senior dan pengalaman (guru yang lebih profesional).
Menggunakan sumber-sumber media pemberitaan. Pemilihan yang hati-hati program radio dan TV, dan sering membaca surat kabar juga akan meningkatkan pengetahuan guru mengenai pengambangna mutakhir dari proses pendidikan. Berbagai bentuk media tersebut seringkali memuat artikel-artikel maupun program-program yang berkaitan dengan berbagai isu atau penemuan terkini mengenai pendidikan yang disampaikan dan dibahas secara mendalam oleh para selektif yang terkait dengan bidang yang ditekuni guru akan dapat membantu proses peningkatan profesionalisme guru.
Berpartisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional. Ikut serta menjadi anggota organisasi/komunitas profesional juga akan meningkatkan profesionalisme untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengna membangun hubungan yang erat degan masayrakat (swasta, industri, dan sebagainya). Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi proesional yang dapat memberi manfaat untuk bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru antara lain untuk: (1) secara aktif berpartisipasi di dalam kegiatan yang menantang dan menarik (misalnya melakukan penelitian, membuat laporan penelitian, penulisan/penerbitan karya ilmiah, dan sebagainya), (2) membangun hubungan dengan masyarakat secara baik (misalnya membangun partipasi masyarakat untuk efektivitas proses pembelajaran, menyediakan forum-forum untuk menyatukan berbagai pandangan tentang anak didik dan pembinaannya), (3) memiliki kemampuan dan pengalaman dalam rangka pengembangan pendidikan (misalnya pengembangan kurikulum, penyediaan konsulatasi untuk melakukan inobasi, dan sebagainya). ***
Wallahu'alam

Kelompok Kerja Guru (KKG)


KELOMPOK KERJA GURU (KKG)


Salah satu usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan professional guru dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah adalah Kelompok Kerja Guru (KKG). Menurut Dirjen Dikdasmen tahun 1996/1997 Kelompok kerja guru (KKG) adalah kelompok kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru murid, metode mengajar, dan lain lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Kelompok Kerja Guru merupakan organisasi guru yang dibentuk untuk menjadi forum komunikasi yang bertujuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi guru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari di lapangan. Organisasi ini pertama kali lahir dibidani oleh PEQIP dan SEQIP. Setelah PEQIP dan SEQIP selesai, tampaknya KKG masih cukup melekat di hati para guru.
Kelompok Kerja Guru, adalah suatu organisasi profesi guru non yang bersifat struktural yang dibentuk oleh guru-guru di Sekolah Dasar, di suatu wilayah atau gugus sekolah sebagai wahana untuk saling bertukaran pengalaman guna meningkatkan kemampuan guru dan memperbaiki kualitas pembelajaran.
Dari pengertian tersebut di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kelompok kerja guru adalah ajang perkumpulan untuk membicarakan masalah masalah yang dihadapi dalam proses belajar mengajar sehingga guru tersebut lebih professional dan meningkatkan mutu dari proses pembelajaran itu sendiri. Oleh karena itu, pemberdayaan KKG sangat dimungkinkan untuk menjadi wahana yang efektif untuk meningkatkan kinerja para guru di lapangan. Tentu saja, diperlukan reformasi organisasi dan manajemen KKG agar organisasi ini memiliki kemampuan untuk menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan mutu dan kinerja guru di daerah.
Tujuan Kelompok Kerja Guru adalah sebagai upaya pembinaan professional guru melalui kelompok kerja guru merupakan kegiatan yang terencana dengan tujuan yang cukup jelas. Tujuan kelompok kerja guru menurut PEQIP (1995) adalah :
Tujuan kelompok kerja guru adalah (1) sebagai wadah kerjasama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar; (2) untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat kompetitif di kalangan anggota gugus dalam rangka maju bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar; (3) sebagai sarana pembinaan profesional bagi guru; (4) sebagai wadah penyebaran inovasi khususnya di bidang pendidikan. Secara umum tujuan kelompok kerja guru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam arti yang luas, dan secara khusus untuk meningkatkan professional guru.
Kelompok Kerja Guru sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satu gugus, pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yang lebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerja guru berdasarkan atas mata pelajaran. Untuk itu KKG memiliki tujuan, (1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (Pakem).
Melalui KKG dapat dikembangkan beberapa kemampuan dan keterampilan mengajar, seperti yang di ungkapkan Turney (Abin, 2006), bahwa keterampilan mengajar guru sangat memengaruhi terhadap kualitas pembelajaran di antaranya; keterampilan bertanya, keterampilan memberi penguatan, keterampilan mengadakan variasi, keterampilan menjelaskan, keterampilan membuka dan menutup pelajaran, keterampilan memimpin diskusi kelompok kecil dan perorangan. ***

Kamis, 18 Oktober 2012

Ketika Anak Gak Mau Sekolah

Aisha, anakku, baru berumur 4 tahun.
Tanggal 2 Oktober, puteriku berulang tahun.
Tapi setelah itu dia bilang males masuk play group...

Syaaalllaaaaallla,,,,,
Aku udah sering nganterin dia masuk ke play group.
biasalah... bareng ama ibu2 muda, yang suka dandan agak lebay.. hehe..
Pas giliran masuk, gak biasanya dia mau masuk..

Sekarang udah gak mau sekolah lagi.

Tapi biarin aja deh..
namanya juga bocah..
gak usah dipaksa sekolah.
biarin aja dia main.

'''''''''''

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...