Rabu, 19 Oktober 2011

Teori Perasaan


Istilah perasaan digunakan banyak orang untuk menunjukkan kepada diwarnainya kegiatan seseorang sehari-harin dengan segi-segi emosional. Ini berarti bahwa setiap pengalaman dalam situasi tertentu disertai oleh aspek afektif atau suasana perasaan. Perasaan yaitu suatu bentuk keinginan atau gaya gerak untuk perbuatan reaktif. Untuk itu, perasaan banyak macamnya yaitu perasaan indrawi, rohaniah, individual dan perasaan sosial. Menurut Kartini Kartono (1990:89-90) menjelaskan bahwa sulit membedakan antara perasaan-perasaan tersebut. Namun dapat dijelaskan tentang empat perasaan sebagai berikut:
    1. Perasaan-perasaan indrawi, yaitu perasaan yang dikaitkan dengan perangsang-perangsang jasmaniah atau fisik seperti rangsangan sakit, panas, dingin, berat dan sebagainya.
    2. Perasaan vital yaitu yang bergantung pada kondisi jasmaniah seseorang secara umum, hampir-hampir tidak bisa dilokalisir. Misalnya perasaan nyaman, sedang, kurang enak, rasa kuat, lemas dan sebagainya.
    3. Perasaan-perasaan psikis, yaitu bisa diberi motivasi-motivasi misalnya perasaan bahagia, senang, gembira, sedih, tertekan, benci, simpati dan lain-lain.
    4. Perasaan-perasaan pribadi yaitu yang erat kaitannya dengan penilaian diri dan martabat yang sangat mendalam, misalnya perasaan putus asa secara total, rasa tidak berdaya, rasa bahagia dan sebagainya.
Lebih lanjut Kartini Kartono (1990:90) mengungkapkan beberapa teori tentang perasaan yang dapat dikelompokkan menjadi 5 kelompok yaitu:
1)            Teori Skolastik; yaitu menganggap bahwa perasaan itu sebagai bagian dari stadium awal dari keinginan atau sebagai satu bentuk keinginan, namun belum diiringi dengan dorongan aktivitas. Merupakan kesiapan untuk menumbuhkan keinginan.
2)            Teori Biologis, yaitu melihat perasaan sebagai onderdil pengikat antara pengamatan dan perbuatan. Perasaan itu memberikan nilai kepada pengamatan yaitu merupakan gaya gerak untuk perbuatan reaktif. Dalam hal ini perasaan-perasaan itu bersifat teleologis yaitu terarah pada satu tujuan.
3)            Teori Intelektuilitis; yaitu bahwa perasaan merupakan perihal tanggapan. Disebabkan oleh sifatnya yang sangat dinamis, tanggapan-tanggapan yang jelas dan terasosiasi satu sama lain akan memperlancar berlangsungnya perasaan.
4)            Teori Voluntaristis; yaitu yang primer bukannya pengenalan, akan tetapi perasaan dan kemauan. Awal dari kemauan itulah yang disebut dengan perasaan.
5)            Teori sensualistis dan teori fisiologis, yaitu anggapan bahwa gejala-gejala fisik atau jasmaniah yang muncul sewaktu kita mendapat kesan-kesan tertentu misalnya berupa perubahan pernafasan, kontraksi otot dan lain-lain adalah penyebab dari emosi-emosi tersebut.
Sementara itu Kant (dalam Kartono, 1990:92) menjelaskan bahwa perasaan dapat dikelompokkan menjadi enam kategori yaitu:
a)                   Perasaan intelektual yaitu perasaan yang dialami, apabila kita memahami satu kebenaran dengan pikiran kita, yaitu merupakan rasa senang, puasa karena bisa mengetahui atau rasa senang dan rasa tidak senang dan sebagainya.
b)                   Perasaan estetis, ialah perasaan indah atau buruk ketika kita melihat dan mendengar sesuatu
c)                   Perasaan etis, yaitu perasaan yang kita alami pada penghayatan benar atau salah, baik atau buruk dan sebagainya. Kadar ukuran untuk merasakannya adalah hati nurani.
d)                   Rasa diri yaitu pengalaman menghayati perasaan tingginya harga diri dan tidak berharganya diri sendiri.
e)                   Perasaan sosial atau perasaan terhadap orang lain adalah perasaan-perasaan yang mengenali suka duka orang lain dan ikut merasakan kehidupan orang lain
f)                    Perasaan religius atau perasaan metafisik atau absolut adalah perasaan yang berkaitan dengan kekuasaan Tuhan.
Berdasarkan pandangan di atas maka dapat dikemukakan bahwa jelas semua jenis perasaan itu mempunyai pengaruh yang besar sekali kepada setiap perbuatan dan kemauan kita. Sebab emosi-emosi ini memberikan sumbangan kepada rasa bahagia atau rasa sendu di hati. Lagi pula perasaan-perasaan erat terjalin dengan segenap kepribadian kita, dan memberikan warna pada suasana hati. Karena itu pendidikan perasaan adalah penting sekali bagi perkembangan kepribadian.

Selasa, 11 Oktober 2011

Ledakan Penduduk


Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonimi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengencer hingga pelanggan potensial. Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dianmika kependudukan manusia. Meliputi didalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.
Problema kependudukan adalah masalah seluruh bangsa. Sungguh naïf bila masih ada yang berpendapat bahwa masalah kependudukan merupakan urusan negara semata. Tanpa kepedulian semua pihak dan dukungan stakeholders, masalah kependudukan akan berkembang tak terkendali sehingga pada suatu saat akan menimbulkan masalah yang amat kompleks di bidang ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan.
Jumlah penduduk yang besar, tingkat pertumbuhan-nya yang masih tinggi, dan penyebaran antar daerah yang kurang seim­bang merupakan ciri penduduk Indonesia dan merupakan masalah pokok di bidang kependudukan. Keadaan penduduk yang demikian ini telah mempersulit usaha peningkatan dan pemerataan kese­jahteraan rakyat dan pada akhirnya dapat memperlambat terca­painya tujuan pembangunan nasional, yaitu mewujudkan masyara­kat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Semakin ting­gi tingkat pertumbuhan penduduk, semakin besar usaha yang di­perlukan untuk mempertahan-kan dan meningkat-kan taraf kesejah­teraan rakyat ter-tentu dan semakin besar pula usaha yang di­perlukan untuk mencapai tingkat pemerataan kesejahteraan rakyat.
Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi disebabkan tingkat kelahiran masih lebih tinggi dibandingkan tingkat kematian penduduk. Hal ini selanjutnya mengakibatkan proporsi penduduk dengan usia muda yang besar, sehingga kelompok penduduk yang secara langsung ikut dalam proses produksi harus memikul beban yang relatif lebih berat untuk melayani kebutuhan pendu­duk yang belum termasuk dalam kelompok usia kerja. Makin be­sarnya jumlah penduduk usia muda mengakibatkan juga pening­katan kebutuhan pendidikan, penyediaan lapangan kerja dan kebutuhan-kebutuhan lain untuk menunjang kesejahteraan pendu­duk.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk juga disebabkan masih tingginya tingkat kelahiran. Pertumbuhan penduduk yang tinggi menyebabkan hasil-hasil pembangunan kurang bisa dirasakan masyarakat dan menjadi beban berat bagi pembangunan selanjutnya. Oleh karena itu upaya langsung untuk menurunkan tingkat kelahiran mutlak perlu ditingkatkan. Tingkat kematian terutama kematian bayi dan anak erat kaitannya dengan masalah kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Dengan demikian usaha yang dapat menaikkan tingkat kesehatan, pengetahuan dan sikap serta perilaku masyarakat untuk hidup sehat terus ditingkatkan.
Penyebaran penduduk antar daerah yang kurang seimbang ju­ga menimbulkan masalah pemanfaatan sumber alam dan sumber daya manusia bagi pembangunan. Di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi, timbul tekanan yang besar bagi tanah, hutan dan air serta sumber-sumber alam lainnya di samping menyempitnya ke­sempatan bagi penduduk untuk memakai sumber-sumber alam ter­sebut. Sementara itu, sumber-sumber alam di daerah jarang penduduk masih belum termanfaatkan sepenuhnya. Keadaan ini merupakan kendala bagi pencapaian tujuan pemerataan kesejah­teraan rakyat antar daerah.
Penduduk yang terkonsentrasi di suatu wilayah akan menimbulkan tekanan yang besar terhadap perekonomian dan lingkungan sekitarnya, serta mempersulit penggunaan sumber daya manusia secara lebih efisien. Di lain pihak kekurangan penduduk di suatu daerah akan menyebabkan kurangnya pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Untuk itu usaha penyebaran penduduk melalui program transmigrasi terus ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang optimal dari pembangunan dan mempercepat proses pembangunan itu sendiri.
Kebijakan dan langkah-langkah dalam bidang kependu­dukan sejak masa Orde Baru merupakan bagi­an dari serangkaian langkah-langkah jangka panjang dalam pe­ngendalian pertumbuhan penduduk dan merupakan pula bagian terpadu dari usaha pembangunan lainnya. Dengan demikian, di­harapkan tercapai keseimbangan yang baik antara jumlah dan kecepatan pertumbuhan penduduk dengan perkembangan sosial ekonomi. Dalam hubungan ini maka usaha-usaha operasional di­ bidang kependudukan dijabarkan kedalam berbagai sasaran kuan­titatif dan kualitatif untuk menurunkan tingkat kelahiran dan kematian, memperpanjang tingkat harapan hidup, dan menyerasi­kan penyebaran penduduk dan tenaga kerja. Kebijaksanaan ke­pendudukan juga diarahkan untuk menunjang tarap hidup, kese­jahteraan dan kecerdasan bangsa serta tujuan-tujuan pembangun­an lainnya.
Usaha menurunkan tingkat kelahiran dilaksanakan melalui penyebarluasan dan penyediaan sarana-sarana keluarga beren­cana serta usaha meningkatkan pengetahuan, sikap, dan praktek Keluarga Berencana. Di samping itu diusahakan juga berbagai kegiatan yang mendorong para keluarga untuk melaksanakan norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Usaha menurunkan tingkat kematian terutama tingkat kema­tian bayi dan anak-anak dilaksanakan melalui berbagai upaya di bidang kesehatan, pangan dan gizi, pendidikan, perumahan dan penyediaan air bersih dan lain-lain. Penurunan tingkat kematian ini akan membawa dampak terhadap perpanjangan harap­an hidup penduduk.
Penyebaran penduduk dan tenaga kerja yang lebih seimbang dan serasi dilaksanakan melalui berbagai usaha di bidang transmigrasi, pembangunan daerah, pembangunan desa dan kota, pembangunan prasarana perhubungan dan jasa angkutan, dan pe­nyebaran kegiatan pembangunan antar daerah. Pembangunan per­kotaan diarahkan agar arus perpindahan penduduk tidak tertuju kepada kota-kota besar tertentu saja tetapi juga kepada ber­bagai kota kecil.
Fenomena Ledakan Penduduk
Dalam pidato Presiden pada 16 Agustus 2011, kita dikagetkan dengan hasil sensus penduduk 2010. Presiden menyebutkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 237,6 juta tahun 2011. Benarkah jumlah penduduk Indonesia meledak lagi? Apa yang disebut dengan peledakan penduduk?
Istilah peledakan penduduk muncul ketika orang membicarakan transisi demografi.Kerangka berpikirnya adalah pada awal pembangunan suatu masyarakat memiliki angka pertumbuhan penduduk yang rendah karena angka kelahiran dan kematian yang tinggi. Banyak bayi yang lahir, tetapi juga banyak orang yang meninggal karena berbagai sebab. Ketika teknologi kedokteran dan fasilitas kesehatan meningkat, angka kematian pun turun dengan cepat. Kalau turunnya angka kematian ini tidak disertai dengan penurunan angka kelahiran, terjadilah ”peledakan penduduk”.
Jumlah yang lahir jauh lebih banyak dari yang meninggal. Akibatnya, angka pertumbuhan penduduk meningkat dengan cepat. Peledakan penduduk ini dapat mengacaukan pembangunan ekonomi dan mengganggu kesejahteraan keluarga. Pendapatan masih rendah, sementara banyak anak yang harus diurus. Kualitas anak tidak terjamin sehingga sulit keluar dari perangkap kemiskinan. Di Indonesia, angka pertumbuhan penduduk tahunan tertinggi mencapai 2,34% pada periode 1971-1980.Program Keluarga Berencana (KB) berhasil menekan angka pertumbuhan penduduk tahunan menjadi 1,97% pada periode 1980-1990.
Secara absolut, tambahan jumlah penduduk mulai turun dari 31,7 juta pada 1980-1990 menjadi 26,5 juta pada periode 1990-2000. Kalaupun penduduk Timor Timur diperhitungkan pada sensus 2000, kenaikan pada periode 1990-2000 pun hanya sekitar 27,5 juta, masih lebih rendah daripada kenaikan 1980-1990. Jadi kapan penduduk Indonesia meledak? Kalau menggunakan angka pertumbuhan penduduk, peledakan terjadi pada 1971-1980. Kalau menggunakan kenaikan jumlah penduduk secara absolut, peledakan terjadi pada periode 1980-1990. Lalu mengapa ada kekhawatiran terjadi peledakan penduduk?
Ada tiga tanda yang dinilai telah terjadi peledakan penduduk. Pertama, angka pertumbuhan penduduk tahunan meningkat dari 1,44% pada periode 1990-2000 menjadi 1,48% periode 2000-2010. Kedua, tambahan jumlah penduduk periode 2000-2010 mencapai 32,5 juta, lebih besar daripada periode 1990-2000 yang hanya 27,5 juta (kalau Timor Timur diperhitungkan). Ketiga, hasil sensus ini ternyata lebih tinggi daripada dugaan para demografer. Misalnya Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2007 memproyeksikan bahwa penduduk Indonesia akan berjumlah 234,2 juta pada 2010, yang ternyata lebih rendah dari hasil sensus 2010. Sebelum mencari tahu sebab kenaikan angka pertumbuhan dan tambahan jumlah penduduk, kita terlebih dulu melihat apakah benar hasil sensus ini mengagetkan.
Sesungguhnya demografer bukan tukang ramal yang dapat memberikan suatu angka pasti. Mereka biasanya memberikan suatu interval atau beberapa skenario kecenderungan. Namun, BPS hanya menyajikan satu angka saja, dan hal ini yang telah menimbulkan kesalahpahaman. Kalaulah proyeksi BPS dan hasil sensus diberi interval plus minus 1%, proyeksi BPS tadi menghasilkan jumlah penduduk antara 231,9 juta dan 236,5 juta pada 2010. Dengan interval yang sama, sensus penduduk memberikan hasil antara 235,2 juta dan 240,0 juta. Terlihat ada tumpang tindih antara proyeksi BPS dan hasil sensus, walau hasil proyeksi cenderung berada di bawah hasil sensus.
Hasil sensus memang lebih tinggi daripada proyeksi BPS, tetapi perbedaannya kecil sekali. Lalu, mengapa angka pertumbuhan periode 2000-2010 meningkat? Ada empat hal yang mungkin menjadi penyebab. Pertama, transisi demografi telah selesai di Indonesia. Angka kelahiran telah mencapai atau bahkan di bawah replacement level yakni angka yang sudah relatif rendah yang biasa ditemui di negara maju. Pada saat angka kelahiran sudah serendah ini, angka kelahiran memang sering naik dan turun tergantung kondisi ekonomi, sosial, dan politik.
Angka kelahiran tetap terus menurun, namun mungkin saja penurunannya tidak secepat yang diproyeksikan BPS. Kedua, angka kematian telah menurun lebih cepat daripada yang diduga. Penduduk Indonesia ternyata hidup lebih lama. Berita penemuan petugas sensus tentang penduduk yang berusia lebih dari 100 tahun dapat menjadi sedikit petunjuk bahwa penduduk Indonesia kini mampu hidup lebih lama daripada yang kita duga. Kenaikan jumlah penduduk karena kita hidup lebih lama mungkin justru berita yang baik, bukan suatu ”peledakan”.
Ketiga, ada migrasi masuk ke Indonesia yang lebih besar daripada migrasi keluar. Namun, proyeksi BPS mengasumsikan bahwa jumlah migrasi keluar sama dengan migrasi masuk. Walaupun kini makin banyak penduduk Indonesia bermigrasi ke luar negeri, krisis global 2008-2009 mungkin berdampak pada pulangnya para pekerja Indonesia. Di luar krisis global, arus balik para pekerja juga mungkin terus meningkat. Selain itu, makin banyak orang asing yang bekerja dan tinggal di Indonesia. Sebab itu, seperti yang diasumsikan BPS, arus migrasi masih belum banyak berpengaruh pada pertumbuhan penduduk Indonesia untuk periode 2000-2010.
Dari sisi migrasi, amat kecil pula kemungkinan terjadi ”peledakan” pada periode 2000-2010. Keempat, soal akurasi data sensus 2010, relatif terhadap data sensus 2000. Sensus 2010 dilaksanakan dengan dana dan tenaga yang lebih besar serta latihan yang lebih baik. Sensus ini juga dilaksanakan pada saat kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang baik. Ada daerah yang biasanya tak tercacah kini tercacah. Suasana pada 2000 sangat tidak menguntungkan untuk sensus.
Kerusuhan membuat orang sulit dan takut disensus. Demam demokrasi juga dapat menyebabkan orang menolak untuk disensus. Maka, kenaikan angka pertumbuhan dan penambahan jumlah penduduk di periode 2000- 2010 yang disebut di atas mungkin terlalu tinggi. Artinya, kemungkinan terjadi ”peledakan”juga makin kecil. Peledakan penduduk seperti yang terjadi 30 atau 40 tahun yang lalu mungkin tidak akan terjadi di Indonesia. Permasalahan demografi saat ini sangat berbeda dengan permasalahan 50 sampai 30 tahun yang lalu.

Selasa, 04 Oktober 2011

Manajemen Pendidikan


Walaupun awalnya manajemen diperlukan bagi organisasi bisnis, dalam perkembangnya manajemen juga diperlukan dalam upaya-upaya nirlaba seperti sekolah, lembaga keagamaan, dan sebagainya. Saat ini literatur mengenai manajemen untuk organisasi nirlaba cukup banyak tersedia. Bahkan pada beberapa sekolah bisnis ada mata kuliah bahkan spesialisasi dalam manajemen organisasi nirlaba.  Dalam pendidikan, seorang manajer pendidikan mempunyai tugas mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki seperti guru, sarana dan prasarana sekolah (perpustakaan, laboratorium, dsb.) untuk mencapai sasaran dari lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Keberhasilan pengelolaan pendidikan ditentukan oleh tingkat pengaturan dan pembagian kerja melalui orang lain sebagai sumberdaya pada organisasi atau lembaga tersebut, dan sangat dipengaruhi oleh penanggung jawab yakni seorang manajer, Koswara dalam Maskur (2001:25) menjelaskan bahwa:
Fungsi manajemen meliputi: perencanaan, pelaksanaan,  dan pengawasan. Demikian juga Depdikbud (1995:9-16) menyebutkan fungsi manajemen yakni: perencanaan, Pengorganisasian, menggerakkan, memberi arahan, pengkoordinasi, pengendalian, dan inovasi.

Universalitas fungsi manajemen didukung banyak pihak. Seorang manajer yang sukses dalam industri tertentu, juga akan mempunyai peluang sukses di industri lain. Sebagai contoh adalah keberhasilan The Wharton School menjadi sekolah bisnis terbaik di Amerika juga disebabkan karena yang direkrut sebagai dekan bukanlah seorang akademis, tetapi praktisi bisnis yaitu seorang konsultan dari McKinsey. Model praktisi menjadi dekan sekolah bisnis menjadi semacam trend di Amerika. Sekolah Bisnis University Maryland dan Darden School dari The University of Virginia juga merekrut praktisi manajemen sebagai dekan mereka.
Untuk mencapai keberhasilan yang maksimal dalam manajemen pendidikan dikembangkan pola dan prinsip demokratik, dalam hal ini Tilaar (1999:6) menjelaskan:
Proses perencanaan dan manajemen yang berdasarkan prinsip-prinsip demokratik dan peningkatan mutu pendidikan, maka proses perencaaan dan manajemen pendidikan akan dititikberatkan kepada manajemen sumber-sumber. Jadi orientasi pengelolaan lebih terpusat pada sumber-sumber pendidikan, harus dikelola dan dikembangkan oleh seorang manajer yang mengutamakan kepemimpinan, karena prinsip manajemen adalah perencanaan, pengaturan dan pengelolaan serta proses penilaian.

Keberhasilan dalam melakukan proses manajerial, sangat dipengaruhi oleh bentuk atau jenis pelaksanaan kepemimpinan yang jadi bentuk operasional, dan berpengaruh pula terhadap kinerja serta pengembangan sumberdaya penunjang di dalam suatu bentuk organisasi, terutama pengaturan dan pengelolaan pendidikan yang merupakan wujud pemahaman serta penentuan landasan pembentukan manusia Indonesia. Karena hanya melalui pendidikan dengan proses manajerial yang baiklah, proses pendidikan akan menghasilkan tamatan yang bermutu tercermin dari perilaku dan kecakapan dalam menjalani kehidupannya.
Untuk tercapainya keberhasilan proses manajerial, bagi para pengelola harus menguasai benar bentuk dan jenis kepemimpinan yang memungkinkan untuk diterapkan dalam proses pengembangan dan pengelolaan suatu lembaga persekolahan. Mengingat kepemimpinan merupakan inti dari manajemen dan manajemen adalah inti dari administrasi. Siagian (1989:36) menjelaskan bahwa: “kepemimpinan merupakan inti dari manajemen, karena manajemen pendidikan merupakan faktor penggerak bagi sumber-sumber, alat-alat dan manusia dalam organisasi”. Pemahaman lain tentang pengertian kepemimpinan, Paul dan Ken (1995:99) menjabarkan “kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan dalam situasi tertentu”.
Sejalan dengan hakikat kepemimpinan yang dijelaskan oleh Fatah (1996:88):
Pemimpinan pada hakikatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahan sehubngan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.

Wajah sekolah mungkin tepat dilekatkan pada kepala sekolah. Bahkan bukan sekedar melekatkan melainkan suatu konsekuensi kiprah regulasi kepala sekolah. Ibarat nahkoda yang menjalankan sebuah kapal mengarungi samudera, kepala sekolah mengatur segala sesuatu yang ada di sekolah. Dengan demikian, yang harus bertanggung jawab atas kandasnya sebuah sekolah dan gagalnya peserta didik adalah kepala sekolah. Apabila sekolah menuai keberhasilan maka kinerja kepala sekolah telah terukur. Semakin banyak orang yang menikmati kepuasan batin, yakni dihargai, diberdayakan dan prestatif adalah tanda-tanda kemajuan bagi kepala sekolah. Nahkoda sekolah telah mendekatkan keberhasilan para penumpang pada wilayah tujuan yang ingin diraihnya. Kepala sekolah adalah seorang pemimpin. Fielder dalam Hendra (2001:44) mendefinisikan kepemimpinan sebagai berikut:
Dengan berperilaku kepemimpinan dimaksudkan pada umumnya adalah beberapa tindakan khusus, di mana pemimpin itu terlibat dengan cara-cara pengarahan dan pengkoordinasian pekerjaan anggota kelompok. Keikutsertakan dalam tindakan-tindakan ini berupa hubungan kerja yang terstruktur dalam menghadapi atau mengkritik anggota kelompok dan menunjukkan konsideran bagi kesejahteraan dan perasaan-perasaan anggota mereka.

Persepsi tersebut mengandung beberapa hal yang mendasar meliputi:
1.    Mempengaruhi, pemimpin harus mampu memimpin dan pada proses itu selalu berhubungan secara vertikal dengan bawahannya, proses pada pemimpin itulah terjadi aktivitas mempengaruhi orang-orang untuk berusaha selalu mencapai tujuan. Kemampuan memimpin dengan memberikan pengaruh pada prosesnya, selalu menggunakan dan dilakukan dengan komunikasi yang didasarkan pada situasi kemudian mengarah pada tujuan bersama.
2.    Berdasarkan situasi tertentu, kemampuan memimpin dalam pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh gaya yang berbeda-beda, hal itu mempengaruhi keadaan yang spesifik dan waktu.
3.    Menggerakkan, merupakan suatu bentuk kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin dalam menggerakkan bawahannya dengan berbagai bentuk, baik dengan Power (Kekuasaan) Reward (Ganjaran), Press (Tekanan), dan Punishment (hukuman).
4.    Penumbuhan peran anggota, dalam hal ini menuntut pengalaman dalam menghadapi berbagai bentuk kemampuan yang dimiliki oleh anggotanya, terutama dalam mendorong dan mengkritik proses kerja para pembantu dengan tidak mengesampingkan perasaan-perasaan mereka.
5.    Kesejahteraan, proses pemimpin yang selalu mengutamakan nilai-nilai humaniora akan selalu mengacu pada bentuk konsideran pekerjaan yang tertuju pada pencapaian kerja yang solid, efektif dan efisien.
Untuk tercapainya suatu pekerjaan, perlu adanya saling keterkaitan dan berlangsung secara teratur, semua itu dilaksanakan semata-mata dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan. Seperti dijelaskan Atmodiwirio (2000:206) bahwa: “sumber daya adalah unsur pendukung, dan penunjang pelaksanaan kegiatan yang terdiri dari tenaga, dana, sarana dan prasarana”.
Pengelolaan ketiga unsur tersebut merupakan inti manajemen, di mana keberhasilan dari seorang manajer dalam pengelolaan suatu organisasi sangat ditentukan oleh efisiensi dan efektivitas proses pengelolaan yang tercermin dari kelancaran. Dalam pelaksanaan pengaturan terhadap sumberdaya tersebut, harus dilakukan dan dilaksanakan secara terpadu sehingga dapat mencapai tujuan yag telah ditentukan oleh kebijakan suatu organisasi.
Kesalahan dalam pengelolaan terhadap sumberdaya, dapat mengakibatkan kegagalan dalam mencapai tujuan utama, selanjutnya dalam pengelolaan harus selalu mengutamakan koordinasi, karena jika tidak mengutamakan langkah tersebut dapat mengakibatkan pemborosan, dan pada akhirnya tidak akan berhasilan atau terjadi kegagalan. Untuk mencapai harapan yang dicita-citakan, maka dalam pengelolaan sumber daya harus ada suatu sistem serta mekanisme pengelolaan yang mengutamakan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, sehingga dalam pengelolaan sumberdaya harus ditentukan ruang lingkungan permasalahan.
Pengembangan sumberdaya menyangkut beberapa pokok utama, yakni pengelolaan ketenagaan, perencanaan ketenagaan, tahapan pelaksanan, pengendalian dan pengawasan ketenagaan, mutasi kepegawaian, pengangkatan dalam jabatan, pemberhentian pegawai, pembinaan pegawai, pendidikan dan pelatihan pegawai, etos kerja, budaya kerja, kode etik, disiplin, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan sarana prasarana.

Senin, 03 Oktober 2011

Konsep Analisis Kebijakan

Setiap anggota dalam setiap community memiliki kesempatan untuk mempengaruhi pilihan-pilihannya, apakah itu dengan secara pemungutan suara atau voting, bekerja dalam kelompok-kelompok yang terorganisir, berbicara atau menulis surat kepada orang lain, atau dengan cara mempublikasikan pemikiran-pemikiran anggota yang bersangkutan mengenai isu-isu tertentu. Biasanya tipe-tipe pemilihan ini berbeda dari community yang satu ke community yang lain. Community nasional, misalnya membuat pilihan-pilihan tentang perpajakan, militer, sedangkan community lokal khususnya pada wilayah-wilayah tertentu bisa saja membuat pilihannya pada pendidikan dasar dan lanjutan, transportasi, perlindungan kebakaran, pembuangan limbah dan sebagainya.
Sehubungan dengan itu, lapangan analisis kebijakan merupakan suatu tubuh konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang dapat digunakan untuk membantu individu membuat pilihan secara intelegent, etis, dan efektif. Dalam suatu kebijakan, suatu program pilihan secara signifikan dapat mempengaruhi banyak orang. Jika pilihan itu dilakukan oleh pemerintah, maka pilihan tersebut disebut sebagai “pilihan publik”. Jika pilihan itu dilakukan oleh suatu lembaga swasta atau oleh yang memiliki pribadi yang berpengaruh ini masih dapat mempengaruhi banyak orang.
Pada mulanya aturan kebijakan lebih dari penggunaan administrasi aturan yang sudah ada pada suatu kasus tunggal. Suatu kebijakan biasanya melibatkan suatu aturan atau penetapan program kegiatan yang digunakan  dalam berbagai kasus. Berdasarkan ini, dapat dikatakan bahwa suatu “pilihan kebijakan” adalah setiap pilihan tunggal yang memiliki ruang lingkup yang luas di antara kebijakan-kebijakan yang mungkin dianalisis dalam batasan-batasan sistem, suatu sifat yang membedakan dari suatu pilihan yang kebijakan adalah bahwa pilihan itu diharapkan dapat memberikan perbedaan untuk merubah usaha pengembangan tertentu dan sumber-sumber untuk melakukan analisis yang sistematis terhadap konsekuensi yang diharapkan.
Dalam prosesnya, penentuan pilihan dapat dilakukan dalam beberapa tahap. Namun, dalam kondisi di mana terdapat suatu usulan kebijakan itu akan dianalisis. Dalam hubungan ini, suatu “pernyataan kebijakan” semata-mata merupakan suatu indikasi verbal, tidak dapat dianalisis secara teratur dalam batas-batas pertimbangan sebagaimana diuraikan berikutnya.
Berdasarkan uraian-uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa analisis kebijakan merupakan penggunaan pikiran dan bukti untuk memilih kebijakan yang terbaik antara sejumlah alternatif. Definisi lainnya pada analisis kebijakan yang digunakan sampai sekarang ini, pertama adalah yang menyatakan bahwa analisis kebijakan; adalah yang membedakannya dari informasi istilah-istilah pertimbangan analisis kebijakan untuk menjelaskan sebab dan konsekuensi berbagai kebijakan dan mengeluarkan dari analisis kebijakan pertimbangan seperti “apa yang seharusnya dilakukan pemerintah” atau menjembatani tentang perubahan-perubahan dalam apa yang mereka lakukan. Sesuai dengan konteks tulisan ini, pembahasan selanjutnya difokuskan pada pemilihan kebijakan yang seharusnya dilakukan pemerintah.
Bagaimana hubungan antara analisis kebijakan dengan lapangan-lapangan lainnya? Hal ini dapat ditunjukkan dengan menggunakan bantuan definisi kebijakan tersebut. Analisis kebijakan adalah penggunaan pikiran dan bukti untuk membuat pilihan kebijakan yang terbaik. Berdasarkan ini, harus dicoba melihat hubungan-hubungan logis antara bukti dan pilihan serta hubungannya dengan nilai-nilai. Sehubungan penggunaan pikiran dan bukti ini merupakan karakteristik setiap ilmu dasar dan terapan yang diajarkan di perguruan tinggi. Analisis yang sistematis pada pilihan-pilihan kebijakan seringkali didasarkan pada generalisasi-generalisasi sains. Jika alternatif kebijakan misalnya, dengan mengutamakan teknologi, maka evaluasi akan banyak melibatkan ilmu-ilmu alam dan terapan.
Namun, walaupun sains dilibatkan dalam banyak pilihan kebijakan, tapi pilihan-pilihan ini tidak dapat dibuat berdasarkan sains itu sendiri. Untuk itu dibutuhkan konsiderasi-konsiderasi etis atau filosofis. Pengetahuan intuitif atau non ilmiah juga dilibatkan dalam pilihan-pilihan kebijakan, karena setiap masalah riil bercabang ke dalam “reals” di mana sains dapat memberikan sedikit informasi. Suatu model ilmiah yang sangat cocok dengan suatu masalah riil melibatkan pertimbangan-pertimbangan bahwa variabel-variabel nyata dapat diabaikan dan yang lainnya berhubungan dengan observasi-observasi tertentu.
Dalam hal ini pikiran digunakan untuk menelusuri hubungan-hubungan kausal antara kebijakan dan efek-efeknya yang diharapkan. Selain itu, pikiran juga dapat digunakan dengan efek-efek kebijakan dan menghubungan nilai-nilai dengan aspek-aspek yang lainnya.
Apabila analisis kebijakan bertujuan untuk memilih kebijakan yang terbaik di antara sejumlah alternatif, maka perlu diseleksi nilai-nilai atau prinsip-prinsip etis yang digunakan serta menghubung-kannya dengan konsekuensi-konsekuensi yang diharapkan dari berbagai kebijakan yang mungkin. Nilai-nilai yang mendasari kebijakan pada dasarnya juga dipelajari dalam filsafat dan dengan beberapa ekonomi (paling tidak dalam hal-hal tertentu). Konsekuensi-konsekuensi yang diharapkan harus dipertimbangkan sedemikian rupa sehingga mencakup tidak hanya nilai suatu kebijakan, melainkan juga sejauh mana kesempatan kebijakan memberikan pengaruh-pengaruhnya dalam praktek. Dalam hubungannya dengan pandangan ilmu-ilmu sosial, analisis kebijakan tidak terbatas pada disiplin ilmu tunggal. Dalam konteks ini disiplin-disiplin yang menjadi pertimbangan dalam penentuan analisis kebijakan adalah sosiologi, filsafat, ekonomi, statistik, ilmu politik.
Analisis kebijakan yang secara khusus didasarkan pada ilmu-ilmu sosial, harus  dengan mempertimbangkan kegunaan analisis kebijakan ini yakni dengan tidak identik dengan ilmu-ilmu sosial tertentu. Ini melibatkan variabel-variabel yang berpengaruh. Dalam hal tertentu analisis kebijakan cenderung dipandang manusia sama dengan dialog dengan diri kita sendiri daripada ilmu sosial. Dalam memprediksi konsekuensi-konsekuensi kebijakan bagi manusia, dapat dipergunakan model-model determinik perilakunya. Tapi dalam kelayakan politis, harus dipertimbangkan interaksi-interaksi dengan orang lain yang dipengaruhi dan kepada siapa kebijakan itu dijanjikan. Selain itu, imajinasi dan praktisan juga penting dalam setiap usaha analisis kebijakan.
Analisis kebijakan berbeeda dari pikiran-pikiran mengenai profesi, walaupun hal ini seringkali tumpang tindih dengan analisis kebijakan. Sebagai mana telah diketahui bahwa berbagai profesi menghadapi pilihan-pilihan kebijakan dalam pendidikan, jurnalistik, kesehatan, hubungan luar negeri, kesejahteraan, penduduk, per-adilan, dan administrasi negara. Namun demikian, analisis kebijakan terdiri atas elemen-elemen umum yang berlaku untuk semua bidang profesi tersebut. Dalam analisis kebijakan misalnya, dipertanyakan apakah tujuan seperti profesi medis dan pendidikan, apakah kejahatan dapat diturunkan selain dengan menggunakan lembaga kepolisian, dan sejumlah pertanyaan lainnya dalam setiap analisis kebijakan dalam hubungannya dengan bidang profesi tersebut.
Sebagaimana sudah disebutkan bahwa setiap analisis  ter-hadap  suatu pilihan kebijakan melibatkan satu set unsur-unsur atau komponen yang umum. Secara konseptual komponen-komponen umum dalam analisis kebijakan ini adalah definisi permasalahan, kriteria untuk pilihan, alternatif, model dan keputusan, kelayakan politis dan siklus analisis kebijakan. Pada dasarnya komponen-komponen inilah yang menjadi inti dari MacRae, Jr. dan Wilde dalam buku mereka sebagaimana disajikan laporan ini.

KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA

Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...