Aisha, anakku, baru berumur 4 tahun.
Tanggal 2 Oktober, puteriku berulang tahun.
Tapi setelah itu dia bilang males masuk play group...
Syaaalllaaaaallla,,,,,
Aku udah sering nganterin dia masuk ke play group.
biasalah... bareng ama ibu2 muda, yang suka dandan agak lebay.. hehe..
Pas giliran masuk, gak biasanya dia mau masuk..
Sekarang udah gak mau sekolah lagi.
Tapi biarin aja deh..
namanya juga bocah..
gak usah dipaksa sekolah.
biarin aja dia main.
'''''''''''
Tuhan tidak perlu dibela, Dia sudah Maha Segalanya. Belalah mereka yang diperlakukan tidak adil.
Kamis, 18 Oktober 2012
Sabtu, 09 Juni 2012
Pengertian Afektif
Domain afektif kaitannya dengan penguasaan suatu disiplin ilmu yang sedang
dipelajari dikemukakan oleh Krathwohl, Bloom, dan Masia sebagai 5 klasifikasi
kemampuan afektif. Tiap klasifikasi dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih
khusus, meliputi: 1) Menerima (ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu), 2)
Merespon (aktif berpartisipasi), 3) Menghargai (menerima nilai-nilai, setia
kepada nilai-nilai tertentu), 4) Mengorganisasi (menghubung-hubungkan
nilai-nilai yang dipercayainya), 5) Bertindak/ Pengamalan (menjadikan
nilai-nilai sebagai bagian dari pola hidupnya).
Menerima: Kemampuan ini
berkaitan dengan keinginan individu untuk terbuka atau peka pada perangsang
atau pesan-pesan yang berasal dari lingkungannya. Pada tingkat ini muncul
keinginan untuk menerima perangsang, atau paling tidak menyadari bahwa
perangsang itu ada.
Merespon: Pada tingkat ini muncul keinginan untuk melakukan
tindakan sebagai respon pada perangsang tersebut. Tindakan-tindakan dapat
disertai dengan perasaan puas dan nikmat.
Menghargai:
Penyertaan
rasa puas dan nikmat ketika melakukan respon pada perangsang menyebabkan
individu ingin secara konsisten menampilkan tindakan itu dalam situasi yang
serupa. Pada tahap ini individu dikatakan menerima suatu nilai dan
mengembangkannya, serta ingin terlibat lebih jauh ke dalam nilai tersebut.
Mengorganisasi: Individu yang sudah
secara konsisten dan berhasil menampilkan suatu nilai, pada suatu saat akan
menghadapi situasi dimana lebih dari satu nilai yang bisa ditampilkan. Bila ini
terjadi, maka individu akan mulai ingin menata nilai-nilai itu ke dalam suatu
sistem nilai, melihat keterkaitan antar nilai dan menetapkan nilai mana yang
paling dominan baginya.
Pengamalan: Bertindak
konsisten sesuai dengan nilai yang dimilikinya. Ini adalah tingkatan tertinggi
dari aspek afektif, di mana individu akan berlaku konsisten berdasarkan nilai
yang dijunjungnya.
Klasifikasi aspek-aspek afektif ini didasarkan pada asumsi bahwa perilaku
tingkat yang lebih rendah merupakan prasyarat bagi perilaku tingkat yang lebih
tinggi.Itulah sebabnya, ranah ini diurutkan ke dalam suatu garis kontinum dalam
bentuk hierarkis dan pencapaiannya bersifat komulatif. Mulai dari tahap pertama
yaitu menerima suatu nilai, keinginan untuk merespon, kepuasan yang didapat
ketika merespon akan memunculkan penghargaan pada nilai itu, selanjutnya
mengorganisasi nilai-nilai ke suatu sistem nilai yang sifatnya amat pribadi,
dan akhirnya berperilaku secara konsisten berdasarkan nilai yang dimiliki dan
dipercayainya.
Selain domain afektif sebagaimana diuraikan di
atas, aspek-aspek afektif dalam bentuk soft skills seperti kemampuan mengembangkan kreativitas, produktivitas,
berpikir kritis, bertanggungjawab, memiliki kemandirian, berjiwa kepemimpinan
serta kemampuan berkolaborasi, perlu dimiliki oleh para siswa/mahasiswa. Penghargaan
terhadap keragaman, memiliki kesadaran
akan nilai-nilai kesatuan dalam kemajemukan yang didasarkan pada nilai-nilai
moral, kemanusiaan, dan religi, amat perlu dikembangkan.
Memang, dalam perkembangannya manusia tidak bisa dipisah-pisahkan ke dalam
berbagai fungsi atau daya. Manusia merupakan suatu kesatuan totalitas, di mana
berbagai fungsi atau daya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Dalam
diri manusia akal budi terintegrasi dengan seluruh kepribadiannya. Di bidang
moral, kewajiban moral berhubungan dengan pribadi manusia sebagai keseluruhan
atau totalitas, sedangkan nilai-nilai lainnya, (seperti nilai ekonomi, nilai
estetis, dan nilai-nilai lainnya), berhubungan dengan salah satu aspek saja
dalam diri manusia.
Menurut Martin dan Briggs (1986), perkembangan kepribadian manusia (self-development) sebagai tujuan
pendidikan merupakan komponen afektif paling inklusif yang mencakup nilai, moral dan etika, motivasi dan
kompetensi sosial. Nilai lebih inklusif dari pada sikap (attitudes) dan berbeda dengan moral dan etika. Nilai berkenaan
dengan penilaian terhadap sesuatu yang berharga atau bernilai, sedangkan moral
dan etika berkenaan dengan penilaian tentang benar-salah.
Di dalam bukunya yang berjudul “The
Affective and Cognitive Domains: Integration for Instruction and Research”,
Martin dan Briggs menggambarkan adanya hubungan langsung antara sikap dan nilai
serta sikap dengan moral dan etika. Mereka berpendapat bahwa perkembangan
nilai, moral dan etika, berhubungan langsung dengan sikap seseorang. Sedangkan
sikap tidak berhubungan secara langsung dengan motivasi dan kompetensi sosial,
namun sikap berpengaruh terhadap pilihan seseorang, motivasi, dan juga perilaku
sosialnya. Sikap bukanlah inti dari motivasi dan kompetensi sosial seseorang
sebagaimana pada nilai serta moral dan etika.
Dalam diagram berikut Martin dan Briggs menempatkan kompetensi sosial,
motivasi, nilai, serta moral dan etika, dalam satu garis lurus sebagai
persyaratan bagi perkembangan pribadi seseorang (self-development). Sedangkan interes merupakan prerequisit bagi
motivasi seseorang. Suatu perbuatan dinilai baik atau buruk, benar atau salah
dengan cara menunjukkan alasan-alasan rasionalnya saja tidaklah cukup.
Penilaian kognitif juga berhubungan dengan perasaan. Martin dan Briggs
menggambarkan bahwa emosi seseorang mendasari perkembangan sikap, interes,
kompetensi sosial, serta aspek-aspek afektif lainnya. Sedangkan perasaan
berkaitan dengan emosi. Atribusi ditempatkan sebagai komponen afektif yang
paling akhir. Atribusi berhubungan langsung dengan perkembangan pribadi (self development). Untuk menggambarkan
hubungan sikap dan atribusi hanya dibatasi pada sub kategori sikap, yaitu sikap
tentang diri sendiri. Kompetensi sosial berhubungan langsung dengan atribusi,
sebab penilaian terhadap seseorang banyak dilakukan melalui interaksi sosial.
Komunikasi Persuasif
1.
Pengertian
Komunikasi
Komunikasi adalah salah satu aktivitas yang sangat
fundamental dalam kehidupan umat manusia. Kebutuhan manusia untuk berhubungan
dengan sesamanya diakui oleh hampir semua agama telah ada sejak Adam dan Hawa. Sifat
manusia untuk menyampaikan keinginannya dan untuk memenuhi hasrat orang lain,
merupakan awal keterampilan manusia berkomunikasi secara otomatis melalui
lambang-lambang, isyarat, kemudian disususul dengan kemampuan untukmemberi arti
setiap lambang-lambang itu dalam bentuk bahasa verbal.
Peristiwa komunikasi pasti dilaksanakan oleh manusia
karena itu pembicaraan tentang komunikasi sangat luas hampir tak ada batasnya,
oleh karenanya batas-batas yang mampu menunjukkan kekhususan komunikasi sebagai
suatu disipln ilmu dapat dipelajari. Effendy (Liliweri, 1997: 6) menampilkan
ruang lingkup ilmu publistik/ ilmu komunikasi atas unsur-unsur: bentuk, sifat,
metode, teknik, fungsi, tujuan, model, lapangan dan sistem.
Komuniaksi merupakan suatu tingkah laku, perbuatan
atau kegiatan penyampaian atau pengoperan lambang-lambang, yang mengandung arti
atau makna atau perbuatan-perbuatan penyampaian suatu gagasan atau informasi
dari seseorang kepada orang lainnya, atau lebih jelasnya suatu pemindahan atau
penyampaian informasi mengenai pikiran dan perasaan-perasaan. Jikalau ingin
memaparkan pengertian komunikasi ada begitu banyak defenisi yang diberikan oleh
para ahli hal ini disebabkan begitu banyak sarjana tertarik mempelajari
komunikasi. Berikut ini adalah beberapa pengertian komunikasi:
Istilah komunikasi berpangkal pada perkataan latin Communis
yang artinya membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua
orang atau lebih. Komunikasi juga berasal dari akar kata dalam bahasa Latin Commucio
yang artinya membagi (Cangara, 2007:18).
Menurut Everett M. Rogers (Cangara, 2007: 20)
seorang pakar Sosiolog Pedesaan Amerika mengungkapkan defenisi komunikasi
adalah suatu proses di mana dua orang atau lebih membentuk atau melakukan
pertukaran informasi dengan satu sama lainnya, yang pada gilirannya akan tiba
pada saling pengertian yang mendalam.
Menurut Carl I. Hovland (Purba, 2006: 29-30),
seorang sarjana psikologi menyebutkan ilmu komunikasi adalah: ”Suatu usaha yang sistematis untuk
merumuskan secara tegas azas-azas tersebut disampaikan informasi serta dibentuk
pendapat dan sikap.” Sedangkan mengenai komunikasi sendiri, dirumuskan
sebagai proses dimana seseorang (komunikator) menyampaikan perangsang-perangsang
(biasanya lambing-lambang dalam bentuk kata-kata) untuk merubah tingkah laku
orang lain (komunikate).
2.
Unsur-Unsur
Komunikasi
Ketika seseorang menyampaikan pesan kepada orang
lain dengan tujuan tertentu unsur-unsur komunikasi seperti: sumber, pesan,
media, penerima dan efek telah tercakup didalamnya artinya komunikasi hanya
bisa terjadi kalau didukung oleh adanya sumber-sumber tersebut (Cangara, 2007:
22).
Terdapat beberapa macam pandangan tentang banyaknya
unsur atau elemen yang mendukung terjadinya komunikasi antara lain: Aristoteles
ahli filsafat kuno dalam bukunya Rhetorica (Cangara, 2007: 22), menyebut
bahwa proses komunikasi memerlukan tiga unsur yang mendukung yaitu: siapa yang
berbicara, apa yang dibicarakan, dan siapa yang mendengarkan. Claude E. Shannon
dan Waren Weaver (Cangara, 2007: 23) menyatakan bahwa ada lima unsur yang
mendukung terjadinya proses komunikasi yaitu: pengirim, transmitter, signal,
penerima, dan tujuan.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
a. Tujuan Bimbingan dan
Konseling
Di dalam suatu kegiatan
baik itu formal maupun non formal pasti akan ada tujuannya.
Begitu juga dengan bimbingan dan konseling. Tujuan dari bimbingan dan konseling
yaitu:
Menurut Tohirin (2007:36-37), tujuan bimbingan dan
konseling yaitu: memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap diri klien, mengarahkan
diri klien sesuai dengan potensi yang dimilikinya, mampu memecahkan sendiri
masalah yang dihadapi klien, dapat menyesuaikan diri secara lebih efektif baik
terhadap dirinya sendiri maupun lingkungannya sehingga memperoleh kebahagiaan
dalam hidupnya.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling menurut Hallen
(2002:57-59) adalah:
1)
Bimbingan
dalam rangka menemukan pribadi, dimaksudkan agar peserta didik mengenal
kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri.
2)
Bimbingan
dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta mengenal
lingkungannya secara obyektif, baik sosial maupun ekonomi.
3)
Bimbingan
dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu
mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya, baik
pendidikan, karier maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat.
Menurut H. Prayitno dan Erman Amti (2004:130) bimbingan dan konseling
memiliki tujuan yang terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umun
bimbingan dan konseling membantu individu agar dapat mencapai perkembangan
secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat dan nilai-nilai, serta
terpecahnya masalah-masalah yang dihadapai individu (klien). Termasuk tujuam
umum bimbingan dan konseling adalah membantu individu agar dapat mandiri dengan
ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri dan lingkungannya,
membuat keputusan dan rencana yang realistik, mengarahkan diri sendiri dengan
keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan diri sendiri.
Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung
terkait pada arah perkembangan klien dan masalah-masalah yang dihadapi. Tujuan khusus
itu merupakan penjabaran tujuan-tujuan umum yang dikaitkan pada permasalahan
klien, baik yang menyangkut perkembangan maupun kehidupannya.
Dari pendapat para ahli jelaslah bahwa, tujuan dari
bimbingan dan konseling semuanya mengarahkan kepada peserta didik agar peserta didik
lebih memahami dirinya sendiri baik dari kekurangannya maupun kelebihannya. Dan
juga, membantu peserta didik untuk berani mengambil sendiri keputusan yang baik
(sesuai dengan bakat, kemampuan dan
minat) untuk dirinya.
b. Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling menurut Syamsu Yusuf
dan A. Juntika Nurihsan (2006:16-17) adalah:
1) Pemahaman,
yaitu
membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya)
dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2) Preventif
(pencegahan),
yaitu upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik.
3) Pengembangan,
yaitu
konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif.
4) Perbaikan
(penyembuhan), yaitu fungsi bimbingan yang bersifat
kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada siswa yang
telah mengalami masalah.
5) Penyaluran,
yaitu
fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler,
jurusan yang sesuai dengan minat, bakat siswa.
6) Penyesuaian,
yaitu
fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri
secara dinamis dan konstruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah,
atau norma agama.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
fungsi dari bimbingan dan konseling selain sebagai pemahaman untuk dirinya sendiri
(peserta didik) maupun lingkungannya, fungsi dari bimbingan dan konseling juga
sebagai penyembuh (perbaikan) bagi peserta didik yang mengalami kesulitan
ketika mendapatkan suatu permasalahan yang sulit untuk dipecahkan yang
menyebabkan peserta didik itu pesimis dan rendah diri.
Ayat tentang Bimbingan dan Konseling
Kata bimbingan dan konseling merupakan kata yang
tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan, tetapi ada juga pendapat bahwa bimbingan
dan konseling merupakan kata yang berbeda. Untuk menjelaskannya penulis
menerangkannya dengan menggunakan beberapa pendapat para ahli, yaitu:
Menurut Hallen (2002:9-10) istilah bimbingan selalu
dirangkai dengan istilah konseling. Hal ini disebabkan karena bimbingan dan
konseling itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Konseling merupakan salah
satu teknik dalam pelayanan bimbingan di antara beberapa teknik lainnya. Sedangkan
bimbingan itu kebih luas, dan konseling merupakan alat yang paling penting dari
usaha pelayanan bimbingan.
Pendapat yang sama juga dijelaskan oleh Nana Syaodih
Sukmadinata (2005:235-236) yang menjelaskan bahwa, konseling merupakan salah
satu teknik layanan dalam bimbingan, tetapi karena peranannya yang sangat
penting, konseling disejajarkan dengan bimbingan. Konseling merupakan teknik
bimbingan yang bersifat terapeutik karena yang menjadi sasarannya bukan
perubahan tingkah laku, tetapi hal yang lebih mendasar dari itu, yaitu
perubahan sikap. Dengan demikian sesungguhnya konseling merupakan suatu upaya
untuk mengubah pola hidup seseorang. Untuk mengubah pola hidup seseorang tidak
bisa hanya dengan teknik-teknik bimbingan yang bersifat informatif, tetapi
perlu teknik yang bersifat terapeutik atau penyembuhan.
Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa antara
bimbingan dan konseling merupakan dua pengertian yang berbeda, karena konseling
lebih identik dengan psikoterapi, yaitu usaha untuk menolong dan menggarap individu
yang mengalami kesukaran dan gangguan psikis yang serius. Bimbingan oleh
pandangan ini dianggap identik dengan pendidikan (Jumhur dan Surya, 2003:29).
Tugas dari seorang pembimbing atau konselor yaitu memberikan
arahan yang baik kepada yang terbimbing. Sesuai dengan firman Allah QS.Asy-Syuura
[14]:52 berikut:
Artinya:
Dan demikianlah Kami wahyukan
kepadamu wahyu (Al-Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah
mengetahui apakah Alkitab (Al- Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman
itu, tetapi Kami menjadikan Al-Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia
siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan Sesungguhnya kamu
benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa
antara bimbingan dan konseling mempunyai hubungan yang erat di mana di antara
keduanya saling melengkapi dalam membantu klien atau orang lain dalam memecahkan
suatu permasalahan dan mengubah pola hidup seseorang. Mengubah pola hidup yang
salah menjadi benar, pola hidup yang negatif menjadi positif. Sehingga klien
dapat mengarahkan hidup sesuai dengan tujuannya.
Langganan:
Postingan (Atom)
KONTRIBUSI PEMIKIRAN HUKUM NAHDLATUL ULAMA
Lembaga Bahtsul Masail ialah sebuah Lembaga yang berfungsi sebagai forum diskusi antara para ulama serta kaum intelektual guna membahas pe...
-
Pengawasan merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjamin terlaksananya ke...
-
a. At-Tadris Asal katanya darasa , yang berarti menghapus, menghilangkan dan berubah. At-Tadris adalah mashdar dari darasa yang fu...
-
Teori harapan (expectancy theory) yang dikemukakan Victor H. Vroom dalam Gibson (1991:147), menjela...